FINANCE 24 JAM - Apakah lonjakan harga minyak dunia menjelang Idulfitri dapat mengganggu stabilitas fiskal Indonesia?
Seberapa kuat sebenarnya anggaran negara menghadapi tekanan energi global yang kerap memicu gejolak ekonomi?
Pemerintah Pastikan Ketahanan Fiskal Hadapi Kenaikan Harga Energi Global
Pemerintah memastikan ketahanan fiskal Indonesia masih kuat menghadapi kenaikan harga minyak global yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: 20 Poin Rencana Perdamaian Gaza Dijelaskan KSP, Termasuk Status Gaza dan Masa Depan Palestina
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (10/3/2026).
Ia menegaskan bahwa kenaikan harga energi global belum memberikan tekanan signifikan terhadap anggaran subsidi energi pemerintah.
“Kita masih aman, masih kuat. Kenaikan ini baru terjadi beberapa hari,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurutnya, perhitungan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dilakukan menggunakan asumsi harga minyak rata-rata sepanjang tahun.
Perhitungan Subsidi Energi Menggunakan Asumsi Harga Minyak Tahunan Stabil
Purbaya menjelaskan bahwa perencanaan subsidi energi pemerintah menggunakan asumsi harga minyak sekitar 70 Dolar AS per barel.
Pendekatan ini memungkinkan pemerintah menyerap fluktuasi harga energi yang terjadi dalam jangka pendek tanpa mengganggu stabilitas anggaran.
“Subsidi energi dihitung untuk satu tahun penuh, dengan asumsi rata-rata harga sekitar 70,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Dengan perhitungan tersebut, kenaikan harga energi selama beberapa hari belum cukup memengaruhi struktur anggaran negara.
Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen pemerintah menjaga stabilitas fiskal di tengah volatilitas harga komoditas global.