Wartawan dan Redaksi Menghadapi Penahanan Tanpa Proses Pengadilan Panjang
Dalam sembilan tahun pertama penerbitan, lima wartawan Indonesia Raya mengalami penahanan dengan durasi berbeda akibat pemberitaan sensitif.
Mochtar Lubis juga mengalami berbagai pemeriksaan serta penahanan panjang tanpa proses pengadilan formal selama masa konflik politik tersebut.
Wakil Pemimpin Redaksi Enggak Bahauddin juga sempat ditahan hampir satu tahun sebelum akhirnya dibebaskan tanpa syarat.
Indonesia Raya Dikenal Sebagai Pelopor Media Investigasi Indonesia Modern
Indonesia Raya dikenal sebagai muckraking paper atau media investigasi yang fokus mengungkap dugaan korupsi pejabat serta skandal lembaga negara.
Baca Juga: Trump Fokus Kesepakatan Nuklir Iran dan Pembukaan Selat Hormuz dallam Negosiasi Penghentian Konflik
Media ini bahkan berani mengkritik kebijakan Presiden Soekarno termasuk isu personal yang dianggap relevan dengan kepentingan publik.
Mochtar Lubis menyatakan komitmen medianya terhadap kebebasan berpendapat sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap cita-cita kemerdekaan Indonesia.****