FINACE 24 JAM - Sampai kapan warga Bogor Barat harus mempertaruhkan nyawa di lubang tambang sempit demi bertahan hidup?
Mungkinkah tragedi 11 gurandil di Gunung Pongkor menjadi titik balik perubahan ekonomi dan keselamatan masyarakat?
Tragedi meninggalnya 11 penambang ilegal di Gunung Pongkor membuka kembali realitas pahit ketergantungan warga pada tambang emas tanpa izin.
Baca Juga: PLTS 262 MWp Morowali Dapat Suntikan Sriwijaya 20 Juta Dolar AS untuk Pasokan Listrik Industri
Gas karbon monoksida di lubang berkedalaman ratusan meter merenggut nyawa para kepala keluarga dari Bogor Barat.
Tragedi Gurandil Cerminkan Ketergantungan Ekonomi Warga
Para korban berasal dari tiga kecamatan dengan tingkat kemiskinan relatif tinggi di Kabupaten Bogor.
Aktivitas gurandil selama ini menjadi pilihan terakhir karena minimnya lapangan kerja formal.
Baca Juga: Dua Pekerja Tewas Di PLTU Ketapang, Keterbukaan Informasi Korporasi Negara Dipertanyakan
Lubang tambang ilegal di luar area PT Antam tidak memiliki standar keselamatan maupun pengawasan teknis.
Respons Gubernur Jawa Barat Usai Kunjungi Keluarga Korban
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi keluarga korban di Gedung Pakuan untuk menyampaikan duka mendalam.
Ia menyebut para korban sebagai “pahlawan keluarga” yang bekerja dalam kondisi ekstrem demi masa depan anak-anak mereka.
Pendekatan kemanusiaan ini menjadi dasar kebijakan lanjutan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Alih Profesi Jadi Strategi Utama Kurangi Risiko Tambang
Dedi Mulyadi menilai solusi jangka panjang harus memutus ketergantungan warga pada tambang ilegal.
Skema alih profesi disiapkan agar warga bisa bekerja di sektor pelayanan publik dan industri lokal.
Artikel Terkait
Data Insiden Berulang, DPRD Bogor Minta Polisi Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal Pongkor
Penertiban Kawasan Hutan: PT Astra Agro Lestari Tbk Lunasi Denda Rp571 Miliar pada Desember 2025
Prabowo Ungkap Penyitaan 4 Juta Hektare Lahan Ilegal dan Penutupan 1.000 Tambang di WEF 2026 Davos
Data PTPN Ungkap Seluas 56.589 Hektar Lahan Terkendala dengan Status Kawasan Hutan
Masa Depan Freeport Indonesia: Antara Kepastian Bisnis Pertambanganan Kepentingan Nasional
Tambang Ilegal dan Sanksi Denda, Negara Dituding Lunak Pada Korporasi dalam Penegakan Hukum
Lebih 3000 Pekerja Terdampak Setelah Pemerintah Cabut IUP Tambang Emas Martabe Januari 2026
Lahan 85.244 Ha Lampung Terkait Kasus Korupsi HGU, Diduga Aset Negara dalam Kasus Sugar Group
Stok Aman Dan Harga Stabil Nasional, Pemerintah Klaim Pangan Terkendali Jelang Ramadan
Kemenkeu Tegaskan Hoaks Isu Menkeu Purbaya Ditipu Korporasi Bank Himbara Soal Dana Rp200 T