FINANCE 24 JAM - Apakah ratusan hektare hutan mangrove yang berubah jadi kebun sawit ilegal bisa benar-benar dipulihkan?
Mampukah penertiban ini menjaga ekosistem pesisir sekaligus menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar kawasan konservasi?
Negara Tertibkan Sawit Ilegal Demi Pulihkan Ekosistem Mangrove Sumatera Utara
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda mulai menertibkan kebun sawit ilegal di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut.
Operasi penertiban tersebut menargetkan pembersihan 102 hektare lahan sawit ilegal sebagai bagian dari program pemulihan ekosistem seluas 389 hektare periode 2025–2026.
Program rehabilitasi ini didukung skema Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) melalui kerja sama internasional bersama Bank Pembangunan Jerman atau KfW.
Penertiban Sawit Ilegal Jadi Langkah Strategis Selamatkan Ekosistem Pesisir Mangrove
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan penertiban menjadi bagian komitmen menjaga kawasan konservasi.
Baca Juga: Belanja Negara Dipercepat, Pemerintah Jaga Defisit APBN Sambil Optimalkan Kenaikan Penerimaan Pajak
Ia mengatakan negara tidak hanya menindak okupasi ilegal, tetapi juga memastikan pemulihan ekosistem berjalan bersama penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.
“Kami tidak hanya melakukan tindakan tegas terhadap okupasi lahan ilegal, tetapi juga memastikan proses pemulihan ekosistem berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Rudianto, Sabtu (05/04/2026).
Penertiban dilakukan melalui penumbangan simbolis sawit ilegal serta penanaman kembali bibit mangrove di area yang telah dibersihkan.
Baca Juga: Indonesia Berduka, Tiga Prajurit TNI Gugur Saat Jalankan Tugas Perdamaian PBB di Lebanon
Langkah ini sekaligus menjadi strategi menjaga benteng alami pesisir Sumatera Utara dari ancaman abrasi dan perubahan iklim.
Kawasan Konservasi Jadi Habitat Satwa Dilindungi dan Burung Migran Penting
Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatera Utara dikenal sebagai habitat penting berbagai flora dan fauna dilindungi.
Artikel Terkait
Harga Gula Dan Minyak Nabati Melonjak, FAO Soroti Risiko Inflasi Pangan Global Akibat Konflik Timur Tengah
Skema Kupon Koperasi Desa Merah Putih Disebut Mampu Menahan Uang Tetap Berputar di Desa
Potret Desa Adchit Al Qusayr Lebanon Selatan, Antara Tradisi Pertanian, Konflik Regional, dan Ketahanan Lokal
KPK Selidiki Dugaan Kebocoran Penerimaan Negara dari Sektor Cukai Rokok, Pengusaha Mulai Dipanggil
Pulau Kharg dan Perannya dalam Stabilitas Pasar Minyak Dunia di Tengah Ketegangan Iran Barat
Momen Haru Kepulangan Prajurit TNI dari Lebanon, Presiden Prabowo Temui Keluarga dan Beri Dukungan Moral
Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon Jadi Alarm Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian PBB Saat Ini
Strategi Investasi Saat Konflik Selat Hormuz Memanas dan Dampaknya Terhadap Ekonomi Global Serta Pasar Modal
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen Triwulan I 2026, Sinyal Ekonomi Indonesia Mulai Pulih Lebih Kuat Tahun Ini
Pertumbuhan Ekonomi 2026 Meleset dari Target, Analis Soroti Risiko Fiskal dan Kepercayaan Investor