FINANCE 24 JAM - Mengapa polemik tambang emas Tumpang Pitu kembali menjadi perhatian publik dan memicu desakan audit kebijakan lama?
Apakah selisih saham masyarakat dan proses izin 2012 akan berdampak pada akuntabilitas tata kelola sumber daya daerah?
Konflik Sosial Tambang Emas Banyuwangi Jadi Sorotan Publik
Isu tata kelola tambang emas di kawasan Tumpang Pitu Banyuwangi kembali menjadi perhatian setelah muncul desakan audit dan klarifikasi kebijakan lama.
Baca Juga: Indonesia Magnet Investor, Properti Jakarta Diprediksi Tumbuh dengan Ekonomi dan Aktivitas Korporasi
Polemik ini berkaitan dengan kebijakan izin usaha pertambangan atau IUP tambang emas yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan administratif dan kebijakan saham.
Fauzan LS sebagai pengamat kebijakan publik menilai polemik ini berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya daerah.
Ia menyebut transparansi kebijakan menjadi kunci untuk meredakan konflik sosial dan memastikan akuntabilitas pengelolaan tambang.
Baca Juga: OJK Bekukan 9 Izin dan Cabut 28 Izin Usaha Pelaku Pelanggaran Pasar Modal 2022 Hingga 2026
Selisih Saham Masyarakat Dinilai Perlu Penjelasan Terbuka
Fauzan menyoroti perbedaan janji golden share 25 persen dengan realisasi hibah saham 10 persen bagi masyarakat Banyuwangi.
“Perubahan angka dari 25 persen menjadi 10 persen harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap kebijakan tambang,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan dasar hukum dan proses keputusan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola sumber daya alam.
Ia menilai selisih saham tersebut tidak bisa dianggap kecil karena menyangkut hak ekonomi masyarakat lokal.
Dugaan Kejanggalan Administrasi Pengalihan Izin Tambang 2012
Pengalihan IUP pada 2012 menjadi salah satu titik perhatian karena proses administrasi dinilai berlangsung sangat cepat.
Artikel Terkait
Pemerintah Telusuri 4 Surat MSCI yang Disebut Diabaikan, Dampaknya ke IHSG dan Kepercayaan Investor Global
OJK Bertemu Moody’s Bahas Outlook Negatif 5 Bank Besar, Ini Penjelasan Soal Stabilitas Perbankan
Seleksi Komisioner OJK 2026 Resmi Dibuka, Pansel Dibentuk Lewat Keppres dan Proses Empat Tahap
Penunjukan Perminas untuk Kelola LTJ Oleh Danantara Akan Mengubah Arah Industri Mineral Strategis
Pendaftaran Calon Komisioner OJK 2026 Dibuka, 3 Jabatan Strategis Diperebutkan Hingga 2 Maret
Ekonomi Indonesia Dinilai Turun, Investor Asing Soroti Beban Fiskal Rp300 Triliun Program MBG
Kisah Pandji Hadapi 32 Tokoh Adat Toraja dan Masuk Tongkonan 800 Tahun Dalam Prosesi Pemulihan
Properti Jakarta Tetap Stabil, Pasokan Terbatas Jaga Harga Sewa dan Dorong Investasi Berkelanjutan
Denda dan Sanksi OJK Capai Rp542,49 Miliar Upaya Pulihkan Kepercayaan Investor Pasar Modal
Polemik Tambang Martabe, Data Penting Evaluasi Izin dan Kepastian Investasi Pertambangan Nasional