bisnis

Deregulasi 500 Aturan dan 13 Perpres Baru Percepat Swasembada Pangan dan Turunkan Biaya Produksi Petani

Minggu, 15 Februari 2026 | 00:00 WIB
Mentan Andi Amran Nasution. Forum ekonomi nasional membahas peran sektor pangan sebagai fondasi stabilitas ekonomi dengan data produksi beras dan stok pangan terkini. (Instagram.com @a.amran_sulaiman)

FINANCE 24JAM - Apakah strategi swasembada pangan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global?

Seberapa besar deregulasi dan modernisasi pertanian berdampak langsung pada kesejahteraan petani Indonesia?

Deregulasi dan Modernisasi Jadi Kunci Swasembada Pangan Nasional Berkelanjutan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan strategi swasembada pangan dalam Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Kenaikan Bobot MSCI Saham, Target Capital Inflow Asing dan Likuiditas IHSG Makin Kuat

Ia menegaskan swasembada pangan menjadi fondasi stabilitas ekonomi nasional melalui deregulasi sektor pertanian dan transformasi dari sistem tradisional menuju modern.

“Langkah kami ada dua untuk mencapai swasembada, yaitu deregulasi dan transformasi pertanian dari tradisional ke modern,” ujar Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian

Pemerintah Pangkas Regulasi Dan Percepat Distribusi Sarana Produksi Pertanian

Dalam satu tahun terakhir, pemerintah menerbitkan 13 Peraturan Presiden sektor pertanian dan mencabut sekitar 500 regulasi internal yang dinilai menghambat percepatan program.

Baca Juga: Mengurai Sikap Indonesia di World Of Peace dan Komitmen Kemerdekaan Palestina Tetap Prioritas

Deregulasi ini memangkas rantai birokrasi, mempercepat distribusi sarana produksi, dan menurunkan biaya produksi petani secara signifikan di berbagai daerah sentra pangan.

Reformasi tata kelola pupuk mempersingkat distribusi langsung dari Kementerian Pertanian ke Pupuk Indonesia hingga petani tanpa proses berlapis lintas wilayah.

Modernisasi Pertanian Dorong Efisiensi Produksi dan Kesejahteraan Petani Nasional

Mekanisasi pertanian memungkinkan efisiensi tenaga kerja hingga 90 persen serta meningkatkan indeks pertanaman dari satu menjadi tiga kali tanam per tahun.

Baca Juga: Status Izin Martabe Belum Final, 4 Penjelasan Resmi Menteri Investasi Soal Kajian dan Sanksi Pemerintah

Efisiensi tersebut menurunkan biaya produksi hingga 50 persen dan berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan petani di berbagai wilayah produksi.

Nilai Tukar Petani mencapai 125, tertinggi sepanjang sejarah, diperkuat kebijakan Harga Pembelian Pemerintah gabah Rp6.500 per kilogram dengan perputaran ekonomi Rp132 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini