FINANCE 24 JAM - Apakah rencana impor 105 ribu mobil pikap benar-benar mendesak bagi koperasi desa saat industri otomotif nasional sedang didorong tumbuh?
Mengapa kementerian terkait justru tidak mengetahui detail teknis proyek bernilai besar yang kini menjadi sorotan publik?
Impor Mobil Kopdes Jadi Sorotan Transparansi Kebijakan Pemerintah dan DPR
Rencana impor 105.000 unit mobil pikap untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi sorotan setelah Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengaku tidak mengetahui detail pengadaan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ferry Juliantono saat agenda rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang dijadwalkan Rabu (11/3/2026) namun akhirnya ditunda.
Menurut Ferry Juliantono, pengadaan kendaraan operasional tersebut secara teknis dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang mendapat penugasan melengkapi fasilitas koperasi desa.
Menteri Koperasi Tegaskan Batas Wewenang dalam Proyek Pengadaan Kendaraan Kopdes
Ferry Juliantono yang menjabat Menteri Koperasi menegaskan kementeriannya berperan pada aspek pengawasan pembangunan fasilitas koperasi desa secara umum.
Ia menjelaskan fokus kementerian berada pada kesiapan infrastruktur seperti gudang logistik, gerai koperasi, serta perangkat pendukung operasional program ekonomi desa.
“Detail pengadaan kendaraan operasional tersebut menjadi ranah PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana teknis yang berhubungan langsung dengan produsen,” kata Ferry Juliantono.
DPR Pertanyakan Koordinasi dan Dampak Terhadap Industri Otomotif Nasional
Komisi VI DPR RI mempertanyakan minimnya koordinasi terkait rencana impor dalam jumlah besar yang dinilai strategis serta berdampak terhadap industri otomotif nasional.
Sejumlah anggota dewan juga menyoroti potensi penggunaan anggaran serta urgensi impor kendaraan dari India dibandingkan memanfaatkan produksi dalam negeri.
Rapat kerja akhirnya ditunda karena Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota tidak hadir untuk memberikan penjelasan langsung.