ekonomi

Satgas PKH Sumbang Rp31,3 Triliun Bagaimana Peran Penegakan Hukum Dalam Menjaga Kekayaan Negara Indonesia

Minggu, 12 April 2026 | 07:35 WIB
Langkah tegas pemerintah dalam mengembalikan aset negara mendapat perhatian luas dari publik dan pelaku usaha (Dok. Instagram @Prabowo)

NEWS SUMMARY:

  • Presiden Prabowo menekankan kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat penegakan hukum dan menjaga aset nasional
  • Komitmen pemerintah diarahkan pada tata kelola sumber daya alam yang bersih dan berkelanjutan
  • Upaya berkelanjutan diyakini meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional

FINANCE 24 JAM - Seberapa besar dampak penyelamatan Rp371 triliun bagi kesejahteraan rakyat Indonesia?

Apakah penertiban kawasan hutan bisa menjadi titik balik pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil?

Penyelamatan Aset Negara Jadi Sorotan Utama Kebijakan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya penyelamatan aset negara sebagai prioritas utama dalam agenda nasional.

Baca Juga: Satgas PKH Selamatkan Rp371 Triliun, Prabowo Tegaskan Perang Melawan Tambang Ilegal Terus Berlanjut

Dalam acara di Jakarta, Jumat (10/4/2026), ia menegaskan bahwa kekayaan negara harus dijaga melalui penegakan hukum yang tegas.

Menurutnya, kesejahteraan rakyat sangat bergantung pada kemampuan negara melindungi dan mengelola aset secara optimal.

“Hukum adalah instrumen menjaga kekayaan bangsa,” ujar Prabowo dalam pernyataannya.

Baca Juga: Penegakan Hukum Kawasan Hutan Semakin Masif, Negara Amankan Aset Triliunan dari Praktik Ilegal Bertahun Tahun

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional berbasis sumber daya yang berkelanjutan.

Data Penindakan Tunjukkan Lonjakan Pemulihan Keuangan Negara

Kejaksaan Agung melaporkan pemulihan kerugian negara sebesar Rp11,42 triliun sepanjang Januari hingga April 2026.

Jumlah tersebut mencerminkan peningkatan signifikan dalam efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.

Baca Juga: Setoran Triliunan Rupiah dari Penindakan Hutan Ilegal Perkuat Keuangan Negara dan APBN Indonesia

Total setoran sejak Oktober 2025 mencapai Rp31,3 triliun yang berasal dari berbagai instrumen hukum dan administratif.

Secara keseluruhan, nilai penyelamatan aset negara telah mencapai Rp371 triliun sejak Februari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini