• Sabtu, 18 April 2026

Penertiban IUP Bermasalah di Hutan Lindung Dipercepat Pemerintah Fokus Pada Kepentingan Rakyat dan Negara

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Kamis, 16 April 2026 | 23:14 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyiapkan langkah teknis lanjutan untuk menindak izin usaha pertambangan bermasalah di kawasan hutan (Dok. Instagram @bahlillahadalia)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyiapkan langkah teknis lanjutan untuk menindak izin usaha pertambangan bermasalah di kawasan hutan (Dok. Instagram @bahlillahadalia)

Arahan Presiden Tegaskan Kepentingan Nasional di Atas Segalanya

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pencabutan izin tambang bertujuan mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada negara dan rakyat.

Baca Juga: Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Pelayaran Global, Aktivitas Pelabuhan Mauritius Melonjak Hingga 294 Kapal

Ia menolak adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu dalam proses penertiban tersebut.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegas Prabowo dalam rapat kerja kabinet.

Reformasi Sektor Pertambangan Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Penertiban IUP menjadi bagian dari agenda reformasi sektor pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Ketegangan Amerika Serikat dan Iran Dinilai SBY Bisa Bikin Ekonomi Dunia Tidak Stabil Jika Berlanjut

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional.

Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara eksploitasi ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Banny Rachman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X