Lonjakan Harga Minyak Global Berpotensi Membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Kusfiardi memperingatkan bahwa kenaikan harga minyak global dapat memberikan tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026.
Baca Juga: Gus Miftah Nilai Program MBG Bagus untuk Rakyat, Namun Pengelolaannya Harus Lebih Profesional
Ia menghitung setiap kenaikan satu Dolar AS per barel di atas asumsi APBN berpotensi menambah beban belanja negara hingga sekitar Rp10 triliun.
Jika harga minyak global mencapai kisaran 100 hingga 120 Dolar AS per barel, beban fiskal Indonesia diperkirakan dapat membengkak hingga Rp515 triliun.
Tekanan tersebut berisiko memperlebar defisit fiskal sekaligus memaksa pemerintah menyesuaikan kebijakan subsidi energi dalam waktu singkat.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Stok BBM Nasional Aman Meski 2 Kapal Minyak Indonesia Bersandar di Selat Hormuz
Kondisi ini juga berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah dalam mendanai program pembangunan maupun perlindungan sosial.
Ketergantungan Impor Energi dan Minimnya Investasi Kilang Domestik Nasional
Menurut Kusfiardi, persoalan utama bukan sekadar gangguan pasokan minyak global, melainkan kegagalan memperkuat fondasi energi nasional selama bertahun-tahun.
Ia menilai investasi di sektor energi terbarukan dan pembangunan kilang domestik masih belum berkembang signifikan sehingga ketergantungan impor tetap tinggi.
Baca Juga: Penutupan Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Energi Nasional, Cadangan BBM Aman untuk 20 Hari Saja
“Pemerintah gagal mendorong investasi signifikan di energi terbarukan dan kilang domestik sehingga setiap guncangan global memicu kepanikan pasar,” kata Kusfiardi.
Ketergantungan tersebut membuat setiap lonjakan harga minyak langsung berdampak pada inflasi dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Situasi ini memperlihatkan bahwa ketahanan energi Indonesia belum sepenuhnya siap menghadapi volatilitas pasar energi global.
Reformasi Energi dan Kebijakan Subsidi Diperlukan untuk Menghindari Krisis Berulang
Kusfiardi menilai krisis Selat Hormuz seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk mempercepat reformasi kebijakan energi nasional.