• Sabtu, 18 April 2026

OJK Sambut Kebijakan Kemenkeu Tambah Dana Perbankan, Bisa Redam Tekanan Likuiditas Akibat Kenaikan Yield

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Jumat, 27 Maret 2026 | 10:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kebijakan penambahan dana Rp100 triliun ke perbankan untuk menjaga stabilitas likuiditas nasional. (Dok. Instagram @purbayayudhi.official)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kebijakan penambahan dana Rp100 triliun ke perbankan untuk menjaga stabilitas likuiditas nasional. (Dok. Instagram @purbayayudhi.official)

Ia menambahkan kondisi ini membantu mempercepat transmisi suku bunga acuan ke bunga kredit perbankan.

Baca Juga: TNI AL Siapkan Awak Kapal Induk Pertam, Fokus Pelatihan Teknologi dan Operasi Maritim Terpadu Modern

Penempatan Dana Pemerintah Berpotensi Masuk SBN Sebagai Investasi Sementara Bank

Dian menjelaskan dana tambahan pemerintah berpotensi digunakan bank untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) ebagai penempatan jangka pendek.

Langkah tersebut dinilai membantu pembiayaan negara sekaligus menahan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah.

“Itu hanya temporary investment, masa dibiarkan menganggur, lebih baik diinvestasikan, namun tujuan akhir bank tetap memberikan kredit,” ujar Dian.

Baca Juga: Lonjakan Harga Minyak dan Risiko Resesi Global, Dampaknya Bagi Ekonomi Dunia Versi CEO BlackRock

Ia menjelaskan imbal hasil SBN sekitar 6 persen masih lebih rendah dibanding bunga kredit yang bisa mencapai 9 hingga 10 persen.

Karena itu bank diperkirakan tetap mengalihkan dana ke kredit ketika permintaan pembiayaan meningkat.

Kebijakan Likuiditas Pemerintah Selaras Upaya Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional Berkelanjutan

Kebijakan penempatan dana pemerintah ke perbankan bukan pertama kali dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca Juga: Strategi Pemerintah Jaga Defisit APBN dan Utang Negara Tetap Sehat di Tengah Ketidakpastian Global

Sejumlah media arus utama sebelumnya melaporkan strategi serupa pernah digunakan saat volatilitas pasar meningkat untuk menjaga likuiditas bank.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga transmisi kebijakan suku bunga agar lebih cepat dirasakan sektor riil.

Pemerintah menyatakan kebijakan akan terus dievaluasi mengikuti dinamika pasar keuangan global dan domestik.

Baca Juga: Langkah Baru Prabowo Terapkan WFH ASN, Bisakah Kurangi Macet Jakarta dan Polusi Udara Signifikan

“Kita jaga likuiditas dengan serius,” kata Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen menjaga stabilitas sektor keuangan.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X