• Sabtu, 18 April 2026

BEI Ungkap 8 Korporasi Masuk Pipeline IPO, Mengapa Hingga Februari Belum Ada Pencatatan Saham Baru

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Selasa, 24 Februari 2026 | 10:01 WIB
Direktur Penilaian Korporasi BEI, I Gede Nyoman Yetna. Pergerakan indeks saham di BEI berlangsung stabil di tengah strategi korporasi menunggu momentum terbaik untuk melakukan IPO. (Dok. Idx.co.id)
Direktur Penilaian Korporasi BEI, I Gede Nyoman Yetna. Pergerakan indeks saham di BEI berlangsung stabil di tengah strategi korporasi menunggu momentum terbaik untuk melakukan IPO. (Dok. Idx.co.id)

FINANCE 24 JAM - Apakah pasar modal Indonesia sedang menunggu momentum kebangkitan IPO setelah awal tahun yang sepi?

Mengapa delapan korporasi justru bersiap masuk bursa ketika belum ada satu pun IPO terlaksana hingga Februari 2026?

Awal Tahun Tanpa IPO Memicu Pertanyaan Pelaku Pasar Modal

Pasar modal Indonesia memasuki 2026 dengan fenomena tidak biasa setelah hingga Kamis (20/02/2026) belum ada satu pun Initial Public Offering atau IPO terlaksana di Bursa Efek Indonesia.

Baca Juga: Di Balik Pembelian 50 Pesawat Boeing, ni Arah Baru Kebijakan Ekonomi Indonesia Bersama AS

Direktur Penilaian Korporasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan terdapat delapan korporasi berada dalam pipeline pencatatan saham yang tengah mempersiapkan proses penawaran umum perdana.

“Hingga saat ini terdapat delapan korporasi dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Nyoman dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin (23/02/2026).

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian pelaku pasar karena pada periode yang sama tahun-tahun sebelumnya aktivitas IPO biasanya sudah mulai berjalan.

Baca Juga: Bahlil Ungkap 3 Jalur Investasi Tambang untuk AS, Hilirisasi Mineral Tetap Jadi Syarat Utama Investasi

Data BEI menunjukkan total korporasi tercatat di pasar modal Indonesia telah mencapai 956 entitas hingga Februari 2026.

Komposisi Korporasi Pipeline IPO Didominasi Emiten Beraset Besar Nasional

BEI mengungkapkan lima korporasi calon emiten memiliki aset skala besar di atas Rp250 miliar sesuai klasifikasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2017.

Sementara itu tiga korporasi lainnya berada pada kategori aset menengah dengan nilai Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.

Baca Juga: Purbaya Desak Bersihkan Saham Gorengan BEI Demi Lindungi Investor Muda dan Stabilitas Pasar Modal

Dari sisi sektor industri, pipeline IPO menunjukkan diversifikasi yang relatif merata antar sektor ekonomi nasional.

Dua korporasi berasal dari sektor barang baku, dua dari sektor keuangan, serta masing-masing satu dari sektor transportasi dan logistik, energi, industri, dan barang konsumen primer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X