• Sabtu, 18 April 2026

PHK Citigroup Jadi Tahap Awal Target 20.000 Posisi Hingga 2026, Restrukturisasi Berlanjut

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Rabu, 14 Januari 2026 | 16:15 WIB
CEO Citigroup Jane Fraser. (Dok. citigroup.com)
CEO Citigroup Jane Fraser. (Dok. citigroup.com)

FINANCE 24 JAM - Mengapa Citigroup tetap memangkas karyawan di tengah lonjakan saham sepanjang 2025?

Apakah langkah ini mencerminkan tekanan ekonomi global atau strategi jangka panjang perbankan modern?

Citi Konfirmasi PHK Seribu Karyawan Pekan Ini

Citigroup mengonfirmasi pemangkasan sekitar 1.000 karyawan secara global pada pekan ini, Januari 2026.

Baca Juga: Ekonomi Lokal Lumpuh: Dampak Penutupan Tambang Rakyat Cigudeg bagi Ribuan Pekerja

Langkah tersebut merupakan bagian dari program restrukturisasi jangka panjang yang diumumkan sejak 2024, kebijakan ini menyasar berbagai unit bisnis dan fungsi pendukung.

CEO Citigroup Jane Fraser menargetkan pemangkasan total 20.000 posisi hingga akhir 2026.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 10 persen dari total tenaga kerja global korporasi, restrukturisasi difokuskan pada penyederhanaan struktur organisasi.

Baca Juga: Rugi 20,1 Juta Dolar AS pada 2023, Pelita Air Service Disorot soal Remunerasi Manajemen

Fokus Efisiensi dan Transformasi Operasional Digital

Manajemen Citi menjelaskan bahwa restrukturisasi bertujuan meningkatkan efisiensi operasional.

Langkah ini juga diarahkan untuk mengurangi lapisan birokrasi yang dinilai memperlambat pengambilan keputusan.

Korporasi menyesuaikan keahlian karyawan dengan kebutuhan bisnis berbasis teknologi.

Baca Juga: Peringkat BBB Fitch Ratings untuk Obligasi Indonesia, Apa Dampaknya bagi Investor Global?

Dalam pernyataan resminya, Citi menyebut transformasi organisasi menjadi prioritas strategis.

Digitalisasi layanan perbankan institusional menjadi fokus utama, struktur baru diharapkan lebih ramping dan responsif terhadap dinamika pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X