FINANCE 24 JAM - Seberapa besar risiko politik jika Polri kembali ditempatkan di bawah struktur kementerian?
Apakah pernyataan “lebih baik jadi petani” dari Kapolri menandai garis tegas terhadap intervensi kekuasaan dalam reformasi kepolisian?
Raker DPR Menjadi Panggung Sikap Institusional Kapolri
Rapat Kerja Kapolri bersama Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026 memunculkan pernyataan keras terkait masa depan kelembagaan Polri.
Baca Juga: Pencabutan HGU oleh ATR BPN Tak Hentikan Kejagung KPK Memproses Pidana Kasus Sugar Group
Forum tersebut digelar di tengah diskursus publik mengenai revisi UU Polri dan arah reformasi birokrasi sektor keamanan.
Kapolri menyampaikan pandangan strategis yang menempatkan independensi institusi sebagai prioritas utama.
Pesan WhatsApp dan Simbol Penolakan Kekuasaan
Kapolri mengungkap pernah menerima pesan WhatsApp berisi tawaran jabatan Menteri Kepolisian jika struktur tersebut dibentuk.
Baca Juga: Sriwijaya Masuk Energi Surya Investasi 20 Juta Dolar AS Di Proyek PLTS Terbesar Morowali Sulteng
Ia menilai tawaran tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi yang memisahkan Polri dari struktur politik praktis.
Penolakan itu ditegaskan sebagai sikap personal yang merepresentasikan kepentingan institusi jangka panjang.
Bahaya Matahari Kembar dalam Sistem Keamanan Nasional
Kapolri menilai keberadaan Menteri Kepolisian berpotensi menciptakan dualisme komando dalam pengelolaan keamanan nasional.
Baca Juga: CBA Nilai Tender Infrastruktur Bekasi Rp10,08 Miliar Berindikasi Kompetisi Semu Dari Data Peserta
Struktur tersebut dinilai dapat melemahkan posisi Presiden sebagai pemegang kendali tertinggi atas aparat keamanan.
Menurut Kapolri, pengalaman negara lain menunjukkan tumpang tindih otoritas berdampak pada lambannya respons keamanan.
Artikel Terkait
Data PTPN Ungkap Seluas 56.589 Hektar Lahan Terkendala dengan Status Kawasan Hutan
Masa Depan Freeport Indonesia: Antara Kepastian Bisnis Pertambanganan Kepentingan Nasional
Tambang Ilegal dan Sanksi Denda, Negara Dituding Lunak Pada Korporasi dalam Penegakan Hukum
Lebih 3000 Pekerja Terdampak Setelah Pemerintah Cabut IUP Tambang Emas Martabe Januari 2026
Lahan 85.244 Ha Lampung Terkait Kasus Korupsi HGU, Diduga Aset Negara dalam Kasus Sugar Group
Stok Aman Dan Harga Stabil Nasional, Pemerintah Klaim Pangan Terkendali Jelang Ramadan
Kemenkeu Tegaskan Hoaks Isu Menkeu Purbaya Ditipu Korporasi Bank Himbara Soal Dana Rp200 T
Gas Karbon Monoksida Renggut 11 Nyawa Gurandil di Pongkor, Gubernur Jabar Tutup Tambang Ilegal
Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan 80 Persen Ekonomi RI Ditentukan Domestik Bukan Faktor Global
Langkah Tegas ESDM Cabut IUP Tambang Dinilai Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Lingkungan