• Sabtu, 18 April 2026

ZINC Laporkan Temuan Emas di Prospek Gojo, ESDM Sebut Sebagsi Hal yang Lumrah Secara Geologi

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Minggu, 18 Januari 2026 | 12:00 WIB
Studi lanjutan diperlukan untuk memastikan kadar dan nilai ekonomi indikasi emas ZINC. (Dok. kapuasprima.co.id)
Studi lanjutan diperlukan untuk memastikan kadar dan nilai ekonomi indikasi emas ZINC. (Dok. kapuasprima.co.id)

FINANCE 24 JAM - Apakah temuan indikasi emas di tambang logam dasar menandai perubahan arah bisnis sebuah korporasi tambang nasional?

Sejauh mana potensi ini benar-benar bernilai ekonomi dan bukan sekadar temuan awal geologi yang masih memerlukan pembuktian ilmiah lanjutan?

Indikasi Emas ZINC Dalam Konteks Geologi dan Regulasi Nasional

PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) melaporkan penemuan indikasi mineral emas di prospek Gojo dalam wilayah IUP seluas 5.569 hektar di Kalimantan Tengah.

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap KPP Madya Jakarta Utara ke Pusat DJP, 2 Direktorat Digeledah

Eksplorasi tersebut dilakukan secara mandiri oleh tim internal dengan total biaya sekitar Rp421 juta sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi korporasi.

Selama ini, korporasi dikenal memproduksi seng, timbal, dan perak, sehingga temuan emas dinilai membuka peluang diversifikasi komoditas jangka panjang.

Kementerian ESDM Nilai Temuan Emas Sebagai Fenomena Lumrah

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan temuan emas tersebut wajar secara geologis.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Poboya Sulteng Dipersoalkan: 5 Fakta PETI di Balik Klaim Legal Aparat

Menurut Tri Winarno, emas kerap terbentuk bersamaan dengan perak, timbal, dan seng dalam satu sistem mineralisasi alami.

“Ini bukan barang pabrik, pada saat pembentukan memang bisa ada emasnya,” ujar Tri Winarno dalam keterangan resmi ESDM, Januari 2026.

Kewajiban Pelaporan dan Prinsip Akuntabilitas Pertambangan

Kementerian ESDM mengingatkan setiap penemuan mineral baru wajib dilaporkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Lonjakan Kekayaan Gubernur Sherly Tjoanda: Warisan, Kas Rp236 Miliar, dan Utang yang Menyusut

Pelaporan ini diperlukan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas cadangan, serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya mineral nasional.

Pemerintah menegaskan temuan indikasi belum dapat disamakan dengan cadangan terbukti tanpa kajian lanjutan yang komprehensif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X