FINANCE 24 JAM - Sejauh mana kasus Riza Chalid mencerminkan rapuhnya tata kelola energi nasional selama bertahun-tahun?
Apakah Red Notice Interpol mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor strategis negara?
Penerbitan Red Notice Interpol terhadap Mohammad Riza Chalid menandai fase baru pengusutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023.
Baca Juga: 26 Juta HaHutan Alam Terancam, Deforestasi Legal Lewat Izin Perkebunan Tambang dan PSN
Kasus Riza Chalid Mengguncang Tata Kelola Energi Nasional
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juli 2025 oleh Kejaksaan Agung.
Ia diduga berperan sentral dalam pengaturan sewa terminal BBM melalui korporasi afiliasi.
Kasus ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan kontrak strategis sektor energi.
Baca Juga: PPATK Bongkar Ekosistem Keuangan Tambang Emas Ilegal Rp992 T.Selama 2023 Hingga 2025
Skema Sewa Terminal BBM Dinilai Tidak Berbasis Kebutuhan
Penyidik menemukan kontrak terminal BBM dilakukan saat kapasitas nasional masih mencukupi.
Korporasi swasta tetap memperoleh pembayaran sewa jangka panjang.
Skema ini dinilai merugikan negara secara sistemik dan berulang.
Red Notice Interpol dan Tantangan Ekstradisi
Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026 atas permintaan Polri.
Divisi Hubungan Internasional Polri menyebut Red Notice bukan surat perintah ekstradisi otomatis.
Artikel Terkait
Tujuh Nama Menteri Mencuat Dalam Isu Reshuffle Kelima Kabinet Prabowo Subìanto Awal 2026
MSCI Bekukan Saham Indonesia Hingga 2026, Danantara Nilai Langkah untuk Reformasi Free Float
IHSG Anjlok 7,34 Persen, MSCI Bekukan Indeks Saham Indonesia, BEI Janji Perbaiki Transparansi Data
Krisis Kepercayaan Pasar: IHSG Terkoreksi, Dirut Bursa Efek Indonesia Mundur dari Jabatannya
Pengunduran Diri Dirut Bursa Efek Indonesia Usai IHSG Turun 8 Persen dan Sorotan Keras Dari MSCI
Sejumlah Pimpinan OJK Mundur, 3 Pejabat Puncak Tegaskan Tanggung Jawab Moral Jaga Stabilitas Keuangan
IHSG Tertekan Aksi Jual Asing, Pemerintah Soroti Lambatnya Respons Terhadap Masukan MSCI
MSCI Beri Peringatan, Status Emerging Market Terancam Turun oleh Transparansi dan Regulasi
Dugaan Manipulasi Saham Gorengan Bareskrim Bersama OJK dan BEI Dalami IHSG Terkoreksi Hingga 2 Persen
Penyidikan Sawit 2015–2024 Berlanjut, Kejaksaan Agung Dalami Dokumen Dari Rumah Siti Nurbaya