FINANCE 24JAM - Apakah safe house apartemen rahasia menjadi simbol baru korupsi modern di lembaga strategis negara?
Seberapa besar dampak temuan Rp40,5 miliar terhadap reformasi Bea Cukai dan kepercayaan publik pada pengawasan impor nasional?
Kpk Ungkap Safe House Penyimpanan Aset Korupsi Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan safe house yang digunakan oknum pejabat Bea dan Cukai untuk menyimpan aset hasil dugaan suap impor.
Baca Juga: Jeff Bezos dan Transformasi Washington Post 2013-2026 Ungkap Strategi Digital Industri Media
Lokasi yang teridentifikasi berada di apartemen kawasan Gading River View dan diduga disewa khusus untuk menyembunyikan uang tunai serta logam mulia.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari penyidikan lanjutan operasi tangkap tangan terhadap dugaan korupsi pengurusan impor melalui jalur hijau pemeriksaan.
KPK menyatakan safe house tersebut digunakan agar aset tidak terlacak aparat penegak hukum dan pengawasan internal institusi.
Baca Juga: 29 Tambang Dievaluasi, 47 Beroperasi Sesuai Regulasi Demi Lingkungan dan Ekonomi Lokal
Nilai Sitaan Rp40,5 Miliar dari Penggeledahan Apartemen Rahasia
KPK menyita total aset Rp40,5 miliar dari penggeledahan safe house dan lokasi lain yang terkait jaringan suap impor tersebut.
Barang bukti meliputi emas seberat 5,3 kilogram senilai sekitar Rp15,7 miliar serta mata uang asing SGD 1,48 juta dan Dolar AS 182.900.
Selain itu, ditemukan uang tunai Rp1,89 miliar, mata uang yen Jepang, serta barang mewah seperti jam tangan dan tas bermerek.
Baca Juga: KPK Didesak Beri Kejelasan Hukum Direktur PT Finnet dalam Kasus Korupsi EDC BRI Rp744 Miliar
KPK menyebut penyitaan dilakukan sebagai bagian pembuktian aliran dana suap yang diduga berasal dari korporasi importir.
Enam Tersangka Korupsi Jalur Hijau Impor Telah Ditetapkan
KPK menetapkan enam tersangka yang terdiri dari pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta.
Artikel Terkait
Tambang Emas Tumpang Pitu dan Sengketa Hukum Internasional Intrepid Mines Jadi Sorotan Kebijakan
Peringatan Moody’s Dan MSCI 2026, Risiko Likuiditas dan Nilai Tukar Rupiah Bergantung Perbaikan Tata Kelola
Fokus Proyek Waste To Energy Danantara Ambil 30 Persen Ekuitas dan Siapkan Investasi Saham Harian
Audiensi 4 Jam Prabowo dengan 5 Konglomerat Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Korporasi untuk Ekonomi
Danantara Diusulkan Mampu Tekan Biaya Produksi dan Stabilkan Bahan Baku Industri Tekstil Nasional
DJP Bongkar Skema Pajak Baja 2015–2019, 40 Bisnis Sembunyikan Omzet dan Hindari Kewajiban PPN
29 Tambang Dievaluasi, 47 Beroperasi Sesuai Regulasi Demi Lingkungan dan Ekonomi Lokal
Kasus Pajak Banjarmasin Memanas, KPK Dalami 12 Korporasi Terkait Rangkap Jabatan Pejabat Pajak
KPK Didesak Beri Kejelasan Hukum Direktur PT Finnet dalam Kasus Korupsi EDC BRI Rp744 Miliar
Jeff Bezos dan Transformasi Washington Post 2013-2026 Ungkap Strategi Digital Industri Media