• Sabtu, 18 April 2026

Polda Sumut Tangkap 17 Pelaku PETI, Kerusakan Lingkungan Mandailing Natal Jadi Sorotan Nasional

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Senin, 23 Maret 2026 | 14:05 WIB
Ilustrasi penambangan emas tanpa izin. Petugas mengawasi lokasi tambang ilegal untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI setelah operasi penindakan dilakukan. (Dok. Kreasi Dola AI)
Ilustrasi penambangan emas tanpa izin. Petugas mengawasi lokasi tambang ilegal untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI setelah operasi penindakan dilakukan. (Dok. Kreasi Dola AI)

FINANCE 24 JAM - Apakah penangkapan 17 penambang emas ilegal cukup untuk menghentikan kerusakan lingkungan di Mandailing Natal?

Mampukah aparat menembus jaringan pemodal besar yang selama ini diduga menjadi aktor utama tambang ilegal tersebut?

Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian menangkap 17 pelaku dalam operasi terbaru, Jumat (20/03/2026).

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp28 Miliar, Oknum BNI Kabur ke Australia Jadi Buronan Interpol

Penindakan ini menargetkan aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak ekosistem sungai dan hutan, sekaligus menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan penyelidikan tidak berhenti pada pekerja lapangan, melainkan akan menelusuri jaringan pemodal yang diduga berada di balik operasi tambang ilegal tersebut.

Operasi Penertiban Tambang Ilegal Sasar Lokasi Aktivitas Alat Berat Utama

Aparat kepolisian melakukan operasi di sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga: Papua Nugini Uji Coba 4 Hari Kerja untuk Efisiensi BBM dan Stabilitas Fiskal Negara Berkembang Modern

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan peralatan tradisional dan alat berat.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa eskavator serta alat pendulang emas yang diduga digunakan untuk mempercepat proses eksploitasi material tambang.

Polisi Tegaskan Komitmen Kejar Aktor Intelektual dan Pemodal Tambang Ilegal

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengembangkan kasus ini hingga ke pihak yang diduga menjadi penyandang dana kegiatan tambang ilegal tersebut.

Baca Juga: Didik J Rachbini Soroti Peran Regenerasi Kepemimpinan dalam Keberhasilan Korporasi Keluarga Besar Indonesia

Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyatakan penyidik sedang mengembangkan kasus guna mengungkap aktor intelektual di balik praktik PETI.

“Kami tidak berhenti pada penambang, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pemodal yang memfasilitasi kegiatan ilegal ini,” kata Hadi Wahyudi dalam keterangan resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X