• Sabtu, 18 April 2026

KPK Usut Dugaan Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun, Hendri Satrio Minta Pelaku Dihukum Tanpa Kompromi

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Senin, 9 Februari 2026 | 07:52 WIB
Ilustrasi mesin mesin Electronic Data Capture (EDC). KPK mendalami dugaan penggelembungan harga dan pengaturan tender dalam proyek pengadaan mesin EDC BRI senilai Rp2,1 triliun. (Dok. Kreasi Dola AI)
Ilustrasi mesin mesin Electronic Data Capture (EDC). KPK mendalami dugaan penggelembungan harga dan pengaturan tender dalam proyek pengadaan mesin EDC BRI senilai Rp2,1 triliun. (Dok. Kreasi Dola AI)

FINANCE 24 JAM - Mengapa kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI bernilai triliunan rupiah terus menjadi sorotan publik nasional?

Akankah pemeriksaan petinggi korporasi mitra membuka fakta baru tentang dugaan penggelembungan harga dan pengaturan tender dalam proyek strategis layanan transaksi masyarakat?

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di korporasi perbankan nasional BRI periode 2020–2024.

Baca Juga: Kasus Korupsi Rp2,7 Triliun, Audit BPK dan Red Notice Riza Chalid Jadi Kunci untuk.Penegakan Hukum

Penyidikan berfokus pada proyek bernilai sekitar Rp2,1 triliun yang berkaitan langsung dengan layanan transaksi masyarakat.

Perkara ini dinilai strategis karena menyangkut penggunaan dana besar serta kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran nasional.

KPK disebut telah memeriksa Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin, sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

Baca Juga: Blok Mineral Kritis 55 Negara Dibentuk, AS Targetkan Stabilitas Pasokan Teknologi dan Energi Global

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran pihak swasta dalam proyek pengadaan teknologi perbankan itu.

Direktur Utama Finnet Diperiksa Sebagai Saksi Kunci Perkara

Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak korporasi rekanan dalam pengadaan mesin EDC pada proyek strategis tersebut.

Fokus penyidikan mencakup dugaan penggelembungan harga serta pengaturan pemenang tender dalam proses pengadaan.

Baca Juga: Data Februari 2026: 64 Persen Tambang di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Satgas Mulai Kuasai Ribuan Hs

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dari internal BRI dan pihak rekanan dalam kasus tersebut.

Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar rupiah terkait perkara dugaan korupsi pengadaan EDC BRI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X