• Sabtu, 18 April 2026

Papua Nugini Terapkan Kebijakan Hemat Energi Unik Saat Negara Lain Naikkan Tarif Listrik dan BBM

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB
Perdana Menteri Papua Nugini, James Marape. Pengurangan aktivitas perkantoran setiap Rabu membantu pemerintah Papua Nugini menghemat biaya operasional energi nasional. (Dok. Twitter @JamesMarape)
Perdana Menteri Papua Nugini, James Marape. Pengurangan aktivitas perkantoran setiap Rabu membantu pemerintah Papua Nugini menghemat biaya operasional energi nasional. (Dok. Twitter @JamesMarape)

Namun tren global empat hari kerja di Inggris dan Islandia menunjukkan produktivitas dapat tetap terjaga jika perusahaan menerapkan sistem kerja fleksibel berbasis teknologi.

Baca Juga: Makna Pertemuan Prabowo dan Megawati: Silaturahmi Politik Elite untuk Stabilitas Nasional Menjelang Lebaran

Pengamat menilai keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur internet serta kemampuan korporasi mengelola efisiensi jam kerja karyawan.

Diskursus serupa sebelumnya juga muncul dalam laporan media internasional terkait kebijakan efisiensi energi negara berkembang menghadapi dampak inflasi energi global pascapandemi.

Perbandingan Strategi Hemat Energi Negara Lain dalam Menghadapi Krisis Global

Beberapa negara menerapkan kebijakan berbeda seperti Pakistan yang membatasi jam operasional pasar guna mengurangi konsumsi listrik nasional.

Baca Juga: Dampak Krisis Energi Sri Lanka Terhadap Pariwisata, Harga BBM dan Stabilitas Ekonomi Nasional 2026

Jerman juga pernah menerapkan pembatasan suhu pemanas ruangan publik untuk menghemat gas selama krisis energi Eropa akibat konflik geopolitik.

Kebijakan Papua Nugini dinilai unik karena langsung menargetkan mobilitas masyarakat sebagai faktor utama konsumsi bahan bakar domestik.

Langkah tersebut menunjukkan respons kebijakan energi tidak selalu berupa kenaikan harga, melainkan pengendalian permintaan melalui perubahan perilaku ekonomi masyarakat.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X