• Sabtu, 18 April 2026

Seleksi Komisioner OJK 2026 Resmi Dibuka, Pansel Dibentuk Lewat Keppres dan Proses Empat Tahap

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31 WIB
Ketua Pansel OJK 2026 Purbaya Yudhi Sadewa. Pendaftaran calon komisioner OJK 2026 resmi dibuka secara daring hingga 2 Maret. Proses seleksi ketat disiapkan untuk menentukan pimpinan baru sektor jasa keuangan nasional. (Instagram.com @ourbayayudhi.official)
Ketua Pansel OJK 2026 Purbaya Yudhi Sadewa. Pendaftaran calon komisioner OJK 2026 resmi dibuka secara daring hingga 2 Maret. Proses seleksi ketat disiapkan untuk menentukan pimpinan baru sektor jasa keuangan nasional. (Instagram.com @ourbayayudhi.official)

Empat Tahap Seleksi Ketat untuk Menjaga Kredibilitas Otoritas Jasa

Proses seleksi calon komisioner OJK dilakukan dalam empat tahap mulai dari administrasi hingga wawancara akhir yang bersifat afirmatif.

Baca Juga: Komitmen Hukum Tambang Ilegal Menguat, Peringatan Awal Presiden Disebut Susno Duadji untuk Oknum Aparat

Tahap lanjutan meliputi penilaian masukan masyarakat, rekam jejak, penulisan makalah, asesmen kompetensi, serta pemeriksaan kesehatan peserta.

Hasil seleksi diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan laman seleksi, dengan keputusan panitia bersifat final dan mengikat.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X