Empat Tahap Seleksi Ketat untuk Menjaga Kredibilitas Otoritas Jasa
Proses seleksi calon komisioner OJK dilakukan dalam empat tahap mulai dari administrasi hingga wawancara akhir yang bersifat afirmatif.
Tahap lanjutan meliputi penilaian masukan masyarakat, rekam jejak, penulisan makalah, asesmen kompetensi, serta pemeriksaan kesehatan peserta.
Hasil seleksi diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan laman seleksi, dengan keputusan panitia bersifat final dan mengikat.****
Artikel Terkait
Aksi Protes Palestina di Australia Meluas ke Puluhan Kota Saat Presiden Israel Isaac Herzog Knjungan
Gejolak IHSG: Presiden Prabowo Marah, Evaluasi Bursa, dan Sorotan Anomali Saham di Pasar Modal
Batas Investasi Saham Asuransi Naik Hingga 20 Persen, IFG Progress Ingatkan Risiko Konsentrasi
MOJANG Jadi Modul Literasi Keuangan Targetkan Generasi Muda Bijak Kelola Utang dan Reputasi Kredit
Polemik Anggaran KKP: Pinjaman Inggris Terungkap, Kemenkeu Tuntut Belanja Dorong Industri Galangan
Cadangan Mineral Strategis Bisa Dorong Ekonomi Indonesia Tembus 8 Persen Jika Hilirisasi Dipercepat
Komitmen Hukum Tambang Ilegal Menguat, Peringatan Awal Presiden Disebut Susno Duadji untuk Oknum Aparat
Menkeu Soroti Stabilitas Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dengan Anggaran Polri Naik 5,7 Persen
Pemerintah Telusuri 4 Surat MSCI yang Disebut Diabaikan, Dampaknya ke IHSG dan Kepercayaan Investor Global
OJK Bertemu Moody’s Bahas Outlook Negatif 5 Bank Besar, Ini Penjelasan Soal Stabilitas Perbankan