• Sabtu, 18 April 2026

Ekspor Bauksit Disorot, Kejati Kalimantan Barat Lanjutkan Penggeledahan KSOP Ketapang

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Rabu, 7 Januari 2026 | 15:56 WIB
Suasana penggeledahan lanjutan di KSOP Ketapang oleh Kejati Kalbar pada Selasa pagi.  (Dok. Kejati Kalbar)
Suasana penggeledahan lanjutan di KSOP Ketapang oleh Kejati Kalbar pada Selasa pagi. (Dok. Kejati Kalbar)

FINANCE 24 JAM - Apakah penggeledahan lanjutan selama 3,5 jam di KSOP Ketapang menjadi sinyal keseriusan Kejati Kalbar membongkar dugaan korupsi ekspor bauksit yang menyeret sektor strategis daerah ini?

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melanjutkan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang pada Selasa, 6 Januari 2026, sebagai bagian pendalaman dugaan tindak pidana korupsi ekspor bauksit.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.30 WIB, dengan fokus pemeriksaan dokumen penjualan ekspor bauksit yang diduga terkait aktivitas korporasi di sektor pertambangan.

Baca Juga: Pengelolaan Kapal Sewa PIS Disorot: 123 dari 292 Kapal Berusia di Atas 20 Tahun Keselamatan Dipertanyakan

Penggeledahan Lanjutan untuk Melengkapi Alat Bukti Penyidikan

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan lanjutan yang dilakukan tim penyidik di KSOP Ketapang.

Ia menegaskan langkah tersebut bertujuan melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pertambangan bauksit yang berkaitan dengan kegiatan ekspor, terkait PT Lamang Mining.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pertambangan bauksit terkait penjualan ekspor,” ujar Emilwan Ridwan.

Baca Juga: CBA Soroti Kontrak Sewa Kapal PLN Energi Primer Indonesia Rp5,5 Triliun yang Dinilai Minim Transparansi

Dokumen Ekspor Bauksit Diamankan Penyidik Kejati Kalbar

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyampaikan bahwa sejumlah dokumen penting berhasil diamankan dari kantor KSOP Ketapang.

Dokumen tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan kajian mendalam dan proses penyitaan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Kami mohon waktu, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini selesai,” kata Wayan Gedin Arianta.

Baca Juga: Lonjakan 126% Kekayaan Low Tuck Kwong, Raja Batu Bara Kini Pegang Aset Dolar AS 27,4 Miliar

Kasus Bauksit Menarik Perhatian Publik Kalimantan Barat

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut komoditas bauksit yang merupakan sektor pertambangan strategis di Kalimantan Barat.

Data Kementerian ESDM menunjukkan Kalimantan Barat termasuk salah satu provinsi dengan cadangan bauksit terbesar nasional, dengan kontribusi signifikan terhadap ekspor mineral.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X