• Sabtu, 18 April 2026

KPK Usut Dugaan Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun, Hendri Satrio Minta Pelaku Dihukum Tanpa Kompromi

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Senin, 9 Februari 2026 | 07:52 WIB
Ilustrasi mesin mesin Electronic Data Capture (EDC). KPK mendalami dugaan penggelembungan harga dan pengaturan tender dalam proyek pengadaan mesin EDC BRI senilai Rp2,1 triliun. (Dok. Kreasi Dola AI)
Ilustrasi mesin mesin Electronic Data Capture (EDC). KPK mendalami dugaan penggelembungan harga dan pengaturan tender dalam proyek pengadaan mesin EDC BRI senilai Rp2,1 triliun. (Dok. Kreasi Dola AI)

Langkah tersebut menunjukkan proses hukum masih terus berjalan dan berkembang.

Baca Juga: Target 70 Ribu Polisi Hutan Dikejar Setelah Temukan 4 Juta Hektare Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi

Pengamat Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi Kepentingan

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menilai kasus ini menjadi ujian serius penegakan hukum sektor perbankan nasional.

Hendri Satrio menyatakan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

“Dalam negara hukum tidak boleh ada kompromi, siapa pun yang bersalah harus dihukum,” ujar Hendri Satrio pada Minggu, 8 Februari 2026.

Baca Juga: Hilirisasi Sumbang 30,2 Persen Total Nasional, Kawasan Timur Semakin Strategis Bagi Investor Global

Ia menekankan transparansi proses penyidikan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Menurutnya, keterbukaan informasi akan memperkuat legitimasi penanganan perkara di mata masyarakat luas.

Publik Tunggu Langkah Tegas KPK Hingga Tuntas

Kasus dugaan korupsi EDC BRI kini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan layanan transaksi masyarakat sehari-hari.

Baca Juga: MSCI dan Rp50 Triliun Skandal Pasar Modal Jadi Alarm Reformasi Tata Kelola Ekonomi Saat Ini

Publik menunggu langkah tegas KPK untuk menuntaskan perkara hingga ke akar persoalan.

Data KPK menunjukkan sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi area rawan korupsi di Indonesia.

KPK melalui situs resminya menegaskan komitmen memperkuat pengawasan pengadaan teknologi sektor keuangan.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X