FINANCE 24 JAM - Mengapa kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI bernilai triliunan rupiah terus menjadi sorotan publik nasional?
Akankah pemeriksaan petinggi korporasi mitra membuka fakta baru tentang dugaan penggelembungan harga dan pengaturan tender dalam proyek strategis layanan transaksi masyarakat?
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di korporasi perbankan nasional BRI periode 2020–2024.
Baca Juga: Kasus Korupsi Rp2,7 Triliun, Audit BPK dan Red Notice Riza Chalid Jadi Kunci untuk.Penegakan Hukum
Penyidikan berfokus pada proyek bernilai sekitar Rp2,1 triliun yang berkaitan langsung dengan layanan transaksi masyarakat.
Perkara ini dinilai strategis karena menyangkut penggunaan dana besar serta kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran nasional.
KPK disebut telah memeriksa Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin, sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Baca Juga: Blok Mineral Kritis 55 Negara Dibentuk, AS Targetkan Stabilitas Pasokan Teknologi dan Energi Global
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran pihak swasta dalam proyek pengadaan teknologi perbankan itu.
Direktur Utama Finnet Diperiksa Sebagai Saksi Kunci Perkara
Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak korporasi rekanan dalam pengadaan mesin EDC pada proyek strategis tersebut.
Fokus penyidikan mencakup dugaan penggelembungan harga serta pengaturan pemenang tender dalam proses pengadaan.
Baca Juga: Data Februari 2026: 64 Persen Tambang di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Satgas Mulai Kuasai Ribuan Hs
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dari internal BRI dan pihak rekanan dalam kasus tersebut.
Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar rupiah terkait perkara dugaan korupsi pengadaan EDC BRI.