Keterangan para saksi dinilai penting untuk memperkuat alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Rangkaian Pemeriksaan Pengusaha Rokok Dilakukan Sejak Awal April 2026
Sebelumnya pada Rabu (1/4/2026), penyidik telah memeriksa Martinus Suparman sebagai bagian rangkaian pemeriksaan pelaku industri rokok.
KPK juga memanggil tiga pengusaha dari Jawa Tengah yakni Liem Eng Hwie, Rokhmawan, serta Benny Tan.
Dari tiga nama tersebut hanya Liem Eng Hwie yang memenuhi panggilan sementara dua lainnya dijadwalkan ulang oleh penyidik.
Pemeriksaan beruntun ini dilakukan untuk memetakan dugaan pola keterlibatan pelaku industri dalam pengurusan cukai.
Langkah ini mengikuti pengembangan perkara hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Februari 2026.
Transparansi Penanganan Kasus Dinilai Penting Jaga Kepercayaan Publik Nasional
Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi menilai penanganan kasus harus dilakukan secara terbuka.
“Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Uchok Sky Khadafi.
Ia menilai peredaran rokok ilegal berdampak langsung terhadap penerimaan negara serta keberlanjutan industri tembakau legal.
Menurutnya, praktik tersebut juga berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat dalam industri hasil tembakau nasional.
KPK memastikan penyidikan akan terus berkembang dengan kemungkinan pemanggilan pihak lain yang memiliki keterkaitan perkara.****