• Sabtu, 18 April 2026

Eks Bos BUMN Diingatkan Soal Akuntabilitas Hukum Pengelolaan Aset Negara Bernilai Triliunan Dolar AS

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Selasa, 3 Februari 2026 | 19:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato terkait akuntabilitas eks pimpinan BUMN dan aset negara 1,04 triliun Dolar AS. (Dok. Bakom Pemerintah)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato terkait akuntabilitas eks pimpinan BUMN dan aset negara 1,04 triliun Dolar AS. (Dok. Bakom Pemerintah)

Ia menegaskan langkah ini sejalan dengan praktik pengelolaan aset negara di berbagai negara maju.

Baca Juga: Rosan Roeslani: Evaluasi Ada, Pergantian Direksi Bank BUMN Belum Dibahas Hingga Kini

Akuntabilitas Eks Pimpinan BUMN dalam Perspektif Hukum

Presiden menegaskan bahwa eks pimpinan BUMN tetap dapat dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan masa lalu.

Ia menyatakan proses hukum dilakukan sesuai aturan dan tanpa intervensi kekuasaan politik.

Kejaksaan Agung RI menyatakan setiap pemeriksaan dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum berlaku.

Baca Juga: Masuk Februari 2026, Strategi Saham Danantara Dinilai Perkuat Kepercayaan Investor Domestik

Pesan Moral Kepemimpinan dan Nilai Kebangsaan

Prabowo menutup pidatonya dengan pesan reflektif mengenai kematian dan pertanggungjawaban moral manusia.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengutamakan kepentingan rakyat di atas ambisi pribadi.

Pesan tersebut menegaskan dimensi etika dalam kepemimpinan nasional.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X