• Sabtu, 18 April 2026

Klarifikasi Resmi Denada 2026 Soal 2 Anak Kandung, Ancaman Hukum bagi Penyebaran Rumor Tidak Benar

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Senin, 9 Februari 2026 | 19:00 WIB
Denada tegaskan fakta hanya memiliki dua anak kandung dan siap tempuh jalur hukum termasuk UU ITE terhadap penyebaran informasi keliru.  (Instagram.com @denadaindonesia)
Denada tegaskan fakta hanya memiliki dua anak kandung dan siap tempuh jalur hukum termasuk UU ITE terhadap penyebaran informasi keliru. (Instagram.com @denadaindonesia)

Menurut manajemen, penyebaran rumor yang tidak akurat dapat merugikan reputasi personal dan profesional seorang figur publik.

Baca Juga: CBA Soroti Sewa Mobil Wamensg Rp35 Juta Per Bulan di Tengah Seruan Penghematan Belanja

Langkah klarifikasi ini diambil untuk memastikan informasi yang beredar di ruang publik tetap berdasarkan fakta dan sumber resmi.

Manajemen juga menegaskan pentingnya literasi digital agar publik tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.

Denada Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Penyebar Fitnah Tersebut

Denada melalui manajemennya menyatakan kesiapan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang terus menyebarkan informasi keliru mengenai jumlah anaknya.

Baca Juga: Harga Mineral Minimum Diusulkan, FORGE Dan Cadangan 12 Miliar Dolar AS Ubah Peta Industri Strategis

Langkah hukum dapat ditempuh secara pidana maupun perdata, termasuk penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap penyebar fitnah.

Manajemen menegaskan tindakan lanjutan akan dilakukan jika setelah klarifikasi resmi masih ada pihak yang menyebarkan rumor tersebut.

Peringatan ini dimaksudkan sebagai upaya perlindungan reputasi serta edukasi publik mengenai konsekuensi hukum penyebaran informasi palsu.

Baca Juga: Tiongkok Kuasai 60 Persen Cadangan, AS Bangun Blok Mineral 55 Negara Diversifikasi Rantai Pasok

Denada menilai penyebaran hoaks dapat merugikan secara personal maupun profesional sehingga perlu disikapi secara tegas.

Manajemen berharap publik dapat menghormati privasi keluarga Denada dan mengedepankan informasi yang valid serta terverifikasi.

Fenomena penyebaran rumor ini menunjukkan pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan konten di media sosial.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X