Tambang Ilegal Ditutup Total Tanpa Kompromi
Pemprov Banten memastikan seluruh tambang ilegal akan dihentikan total selama masa moratorium berlangsung.
Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten serta kota.
Baca Juga: Enam Lokasi Digeledah Kejaksaan Agung Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Industri Sawit Nasional
Data Pemprov menunjukkan aktivitas tambang ilegal menyumbang signifikan terhadap sedimentasi sungai dan kerusakan jalan daerah.
Moratorium Dinilai Strategis Oleh Pengamat Lingkungan
Pengamat tata kelola sumber daya alam menilai kebijakan Banten sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan nasional.
Laporan WALHI mencatat Banten termasuk provinsi dengan tekanan ekologis tinggi akibat pertambangan mineral non logam.
Andra Soni menegaskan moratorium akan dievaluasi secara berkala sebelum layanan perizinan dibuka kembali.
“Kami ingin pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan rakyat,” ujarnya.
Kebijakan ini dipandang menjadi momentum perbaikan tata kelola sumber daya alam di tingkat daerah.****