• Sabtu, 18 April 2026

CORE: Tanpa Kerja Sama Global, Penghindaran PPN Akan Terus Berulang dan Sulit Dikendalikan

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Kamis, 29 Januari 2026 | 11:15 WIB
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal.  (Dok. core-indonesia.com)
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal. (Dok. core-indonesia.com)

Kerja Sama Internasional Menjadi Kunci Pengawasan Pajak

CORE Indonesia mendorong penguatan mekanisme Automatic Exchange of Information (AEoI) antarotoritas pajak global.

Baca Juga: ESDM Catat Sebanyak 1.592 Dokumen Masuk, Namun 45 IUP Tambang Tetap Terancam Dicabut

AEoI memungkinkan pertukaran data keuangan lintas negara secara otomatis untuk mengidentifikasi transaksi mencurigakan.

OECD mencatat lebih dari 100 negara telah bergabung dalam skema AEoI sejak diberlakukan secara global.

Ketegasan Nasional Tetap Diperlukan di Tengah Kolaborasi Global

Meski kerja sama global penting, Faisal menegaskan negara tetap wajib menegakkan hukum pajak domestik secara tegas.

Baca Juga: Purbaya Kritik Alasan Ekonomi Global Saat 90 Persen Aktivitas RI Bertumpu Permintaan Dalam Negeri

Indonesia, kata dia, harus meningkatkan audit sektor berisiko tinggi seperti industri baja dan manufaktur berat.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya mengungkap indikasi penghindaran pajak oleh 40 korporasi baja asal Tiongkok.

Inspeksi Mendadak Jadi Instrumen Penegakan Pajak Domestik

Pemerintah Indonesia berencana melak ukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah korporasi besar sektor baja dalam waktu dekat.

Baca Juga: Sriwijaya Investasi 20 Juta Dolar AS Ke PLTS 262 MWp Morowali dengan BESS untuk Industri Berkelanjutan

Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan PPN dan mencegah kebocoran penerimaan negara.

Menurut CORE Indonesia, kombinasi penegakan nasional dan kerja sama global menjadi strategi paling realistis menekan penghindaran PPN.

“Tanpa kolaborasi internasional, pengawasan pajak hanya akan tertinggal dari praktik bisnis global,” tegas Mohammad Faisal, dikutip dari laman resmi IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia).****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X