Langkah ini menjadi bagian penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 korporasi yang terbukti melanggar aturan kehutanan secara serius.
Baca Juga: Sektor Transportasi dan Digital Dorong Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen Pada Triwulan IV 2025
Pencabutan izin dilakukan setelah evaluasi administratif dan verifikasi lapangan oleh kementerian terkait.
Pemerintah menyatakan penertiban akan terus dilanjutkan secara sistematis dan transparan.
Satgas PKH bekerja sama dengan kementerian dan aparat penegak hukum untuk memastikan pemulihan fungsi ekologis.
Baca Juga: Prabowo Tekankan Kedaulatan Energi Nasional Tanpa Intervensi dalam Penghentian Impor BBM
Rehabilitasi hutan mencakup reboisasi, pengawasan ketat, serta penataan ulang izin usaha perkebunan.
Langkah ini diharapkan meningkatkan tata kelola sawit nasional.
Komitmen Pemerintah Perkuat Hukum dan Pemulihan Kawasan Hutan
Hashim Djojohadikusumo menegaskan pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola sawit dan kehutanan nasional.
Baca Juga: Pegiat Bedah Dokumen Pengalihan IUP Tambang Emas Tumpang Pitu Terjadi di Era Abdullah Azwar Anas
Ia menyatakan penertiban kawasan hutan penting untuk menjaga reputasi industri sawit Indonesia secara global.
Pemerintah mendorong korporasi mematuhi regulasi lingkungan dan kehutanan secara konsisten.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan melalui situs resmi menegaskan penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan.****
Artikel Terkait
Data BPS Ungkap Inflasi Pangan Turun Tajam Dari 6,21 Persen Akhir 2025 ke 1,14 Persen Januari 2026
Restrukturisasi Washington Post Pangkas Karyawan dan Tutup Desk Utama Demi Efisiensi Operasional
Target Lifting Migas 2026 Dipercepat Melalui CEO Forum SKK Migas Bersama Korporasi Global
Fakta.Tambang Emas Tumpang Pitu Terungkap, Dari 2012 Hingga Perubahan Saham Korporasi Tambang
Harga Ekspor CPO Dipangkas 50 Persen Pemerintah Kejar Transfer Pricing Korporasi Besar Nasional
Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Prabowo Tingkatkan Cadangan BBM Nasional Menjadi Tiga Bulan
Sektor Manufaktur Tumbuh 5,4 Persen Sepanjang 2025 Jadi Motor Utama Perekonomian Nasional Menurut Data Resmi BPS
RKAB 2026 Batasi Produksi Batubara, Stabilitas Harga Berhadapan dengan Ancaman PHK Massal
Risiko Turun Kelas Emerging Market Bayangi Indonesia Usai MSCI Soroti Transparansi Free Float Saham
OJK Serahkan Dua Pengurus Investree ke Kejaksaan, Kasus Dana Ilegal 2017–2023 Tahap Penuntutan