FINANCE 24 JAM - Benarkah investor global mulai meragukan stabilitas ekonomi Indonesia meski pertumbuhan tetap positif dan inflasi terkendali?
Apakah persoalan utama ekonomi nasional kini justru terletak pada tata kelola dan kepastian hukum, bukan pada angka makro ekonomi semata?
Moody’s Soroti Risiko Institusi dan Ketidakpastian Kebijakan Nasional
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Dipo Satria Ramli menyatakan penurunan prospek Indonesia oleh Moody’s dipicu kekhawatiran terhadap kualitas governance dan stabilitas kebijakan.
Baca Juga: Perang Total Pajak Dimulai, Targetkan Rasio Pajak 12 Persen PDB Pada 2026 dengan Teknologi AI
Ia menilai perubahan kebijakan yang tidak konsisten menciptakan ketidakpastian bagi investor yang membutuhkan kepastian hukum dan arah regulasi jangka panjang.
Dipo juga menyoroti potensi risiko fiskal dari lembaga baru seperti Danantara yang dinilai Moody’s perlu tata kelola transparan agar tidak menjadi beban negara.
Peringatan MSCI Tentang Status Pasar Berkembang Indonesia Saat Ini
Dipo menjelaskan MSCI memperingatkan Indonesia berisiko turun menjadi Frontier Market akibat lemahnya perlindungan investor dan transparansi kepemilikan korporasi.
Baca Juga: 2 SK Tambang Terbit dalam 10 Hari, Dugaan Inkonsistensi IUP Tumpang Pitu Disorot Pegiat Antikorupsi
Menurutnya, banyak korporasi memiliki struktur kepemilikan tidak jelas sehingga menimbulkan persepsi risiko tinggi bagi investor global.
Ia menyebut persepsi pasar yang dianggap “rigged game” dapat menurunkan minat investasi portofolio asing ke pasar saham domestik.
Perubahan Insentif Ekonomi Picu Munculnya Pemburu Rente Domestik
Dipo mengibaratkan ekonomi Indonesia sebagai desa dengan pengusaha produktif yang semakin berkurang akibat meningkatnya pemburu rente dalam ekosistem ekonomi.
Baca Juga: Polemik 4 Juta Ha Sawit Ilegal, POPSI Minta Audit Data dan Penyelesaian Berkeadilan Lewat UUCK
Ia menilai insentif ekonomi yang lebih menguntungkan rente dibanding inovasi membuat produktivitas nasional melambat dan biaya usaha meningkat.
Akibatnya, investasi riil menurun, lapangan kerja melambat, dan harga barang meningkat karena biaya tambahan dibebankan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Rp2,7 Triliun, Audit BPK dan Red Notice Riza Chalid Jadi Kunci untuk.Penegakan Hukum
KPK Usut Dugaan Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun, Hendri Satrio Minta Pelaku Dihukum Tanpa Kompromi
Pernyataan Pandji Usai Diperiksa Polisi Terkait Komedi dan Laporan Dugaan Penghinaan Adat Toraja
Didik J Rachbini Jelaskan Peran Agus Widjojo dalam Reformasi Militer dan Pemikiran Strategis Nasional
Klarifikasi Resmi Denada 2026 Soal 2 Anak Kandung, Ancaman Hukum bagi Penyebaran Rumor Tidak Benar
Isu Penunjukan Pimpinan OJK Tanpa Seleksi Dibantah Menkeu, Tegaskan Proses Resmi Ikuti UU
OTT Bea Cukai Berujung Penyerahan Diri John Field, KPK Dalami Peran 6 Tersangka Suap Importasi Barang
Rencana Akuisisi PNM oleh Pemerintah Disorot, Subsidi Bunga KUR Rp14 Triliun Dinilai Belum Efektif
Kajian 3 SK Bupati Banyuwangi 2012 Soal Pengalihan IUP Tumpang Pitu Picu Hukum dan Transparansi
Target Rasio Pajak 12 Persen PDB 2026, Kemenkeu Gunakan AI untuk Deteksi Under Invoicing Korporasi