• Sabtu, 18 April 2026

Perjanjian Dagang Indonesia - AS Sorot Ketimpangan Akses Pasar dan Tantangan Ketahanan Pangan Nasional

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Minggu, 22 Februari 2026 | 12:45 WIB
Ilustrasi industri manufaktur Indonesia yang berpeluang memperoleh tarif nol persen ekspor ke Amerika Serikat melalui kesepakatan Agreement Reciprocal Tariff. (Dok. go.id)
Ilustrasi industri manufaktur Indonesia yang berpeluang memperoleh tarif nol persen ekspor ke Amerika Serikat melalui kesepakatan Agreement Reciprocal Tariff. (Dok. go.id)

FINANCE 24 JAM - Apakah kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat menjadi peluang pertumbuhan ekonomi baru?

Ataukah justru momentum bagi pemerintah meninjau ulang strategi perdagangan demi melindungi sektor domestik?

Perubahan Kebijakan Tarif Global Amerika Serikat Ubah Peta Negosiasi Perdagangan Indonesia

Kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat awalnya dirancang untuk memperluas akses perdagangan bilateral.

Baca Juga: Pemerintah Fokus Reformasi Pasar Modal untuk Dorong Investasi Asing dan Kepercayaan Investor Global

Perjanjian ini menetapkan tarif 19 persen bagi produk Indonesia ke Amerika Serikat sekaligus membuka hampir seluruh hambatan impor produk Amerika Serikat ke Indonesia.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha M. Rachbini, menilai perubahan kebijakan tarif global Amerika Serikat justru menciptakan peluang baru bagi Indonesia memperbaiki posisi negosiasi perdagangan.

Eisha M. Rachbini menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga: Prabowo Dorong Transformasi Digital, Infrastruktur, dan Energi Terbarukan dengan 12 Korporasi Global

Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal global sebelum Presiden Donald Trump menerapkan tarif sementara 10 persen melalui Section 122 selama 150 hari.

Menurut Eisha, perubahan tersebut menjadi dasar rasional bagi pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi ulang kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.

Fasilitas Ekspor Nol Persen Berpotensi Dorong Industri Manufaktur Nasional

Kesepakatan ART memberikan fasilitas tarif nol persen bagi 1.819 produk ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat.

Baca Juga: Divestasi Freeport Tingkatkan Kepemilikan Negara, Papua Mendapat Bagian Saham Dukung Ekonomi Lokal

Komoditas yang memperoleh fasilitas meliputi CPO, kopi, kakao, teh, produk kayu, komponen elektronik, semikonduktor, serta komponen pesawat terbang bernilai teknologi tinggi.

Eisha menyebut peluang ini dapat meningkatkan ekspor manufaktur apabila industri nasional mampu memperkuat kapasitas produksi dan rantai pasok domestik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X