FINANCE 24 JAM - Apakah kebijakan tarif baru Amerika Serikat justru membuka peluang ekonomi bagi Indonesia?
Mungkinkah strategi diplomasi perdagangan Presiden Prabowo menjadi faktor penentu daya tahan ekspor nasional di tengah ketidakpastian global?
Tarif Global Baru Amerika Serikat dan Respons Cepat Pemerintah Indonesia
Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sebagian kebijakan tarif Presiden Donald Trump menjadi sorotan dunia karena berpengaruh langsung pada arus perdagangan internasional.
Baca Juga: Tarif Perdagangan Indonesia - AS Berubah, Momentum Untuk Renegosiasi Kepentingan Ekonomi Nasional
Namun dinamika belum berakhir karena Presiden Donald Trump kembali menetapkan tarif impor global sebesar 10 persen yang memicu respons cepat berbagai negara mitra dagang.
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menghormati proses politik Amerika Serikat sekaligus memastikan kesiapan nasional menghadapi segala kemungkinan ekonomi.
“Kita siap menghadapi semua kemungkinan dan kita lihat perkembangan politik dalam negeri Amerika Serikat,” ujar Prabowo Subianto, Sabtu (21/2/2026).
Baca Juga: Pemerintah Fokus Reformasi Pasar Modal untuk Dorong Investasi Asing dan Kepercayaan Investor Global
Penilaian Pemerintah Tarif Sepuluh Persen Masih dalam Batas Aman
Prabowo menilai kebijakan tarif 10 persen tersebut tidak sepenuhnya merugikan Indonesia karena masih berada pada level yang dapat dikelola oleh pelaku ekspor nasional.
Pernyataan itu mencerminkan pendekatan realistis pemerintah dalam membaca perubahan kebijakan perdagangan global yang semakin dinamis pascapandemi dan konflik ekonomi antarnegara besar.
Pemerintah menilai ketahanan ekspor Indonesia saat ini lebih kuat dibanding periode sebelumnya berkat peningkatan hilirisasi industri serta diversifikasi pasar ekspor nontradisional.
Baca Juga: Prabowo Dorong Transformasi Digital, Infrastruktur, dan Energi Terbarukan dengan 12 Korporasi Global
Strategi tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai negara berkembang yang aktif beradaptasi terhadap perubahan kebijakan ekonomi global.
Upaya Mempertahankan Tarif Nol Persen untuk Produk Unggulan Ekspor Nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tetap berupaya mempertahankan fasilitas tarif 0 persen yang telah disepakati sebelumnya.
Artikel Terkait
Investasi 20 Miliar Dolar AS Freeport, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi dan Hilirisasi Indonesia
IHSG Berpeluang Bangkit, Proyeksi Inflow 70 Miliar Dolar AS Uji Kepercayaan Pasar Modal Indonesia
Dana Pihak Ketiga Naik 15,66 Persen, Bank Syariah Indonesia Incar Pasar Global, Perlu Hati-Hati
Polemik IPPKH Tambang Emas Gunung Tumpang Pitu, Revisi Keputusan Bupati Banyuwangi Jadi Sorotan
Prabowo Subianto Waspadai Penghambat Perdamaian, Tegaskan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina
Indonesia Buka Ekspor ke Pasar Amerika Serikat dengan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Pos Produk
Pemerintah Perkuat Posisi Freeport Indonesia dan Proyeksikan Produksi Tembaga Maksimal Tahun 2035
Mendes Yandri Susanto Sebut Kekayaan Korporasi Ritel Terlalu Besar, Perlu Penguatan Ekonomi Kopdes
Korporasi Global Puji Kepastian Hukum dan Konsistensi Kebijakan Indonesia dalam Pertemuan Strategis
Stabilitas Pasar Modal Diperkuat, Reformasi Hukum, dan Transparansi Demi Aliran Modal Global