Menurut Anthony Budiawan, ketergantungan terhadap pembiayaan utang meningkatkan kerentanan fiskal apabila terjadi tekanan eksternal terhadap pasar keuangan domestik.
Baca Juga: Ketahanan Energi Diperkuat, Pertamina Jaga Stok BBM dan LPG Hingga Lebaran Idulfitri 2026
Perkembangan tersebut juga menambah beban fiskal jangka panjang karena pembayaran bunga menjadi kewajiban tetap yang tidak dapat ditunda.
Beban Bunga Utang APBN Membengkak dan Mempersempit Ruang Fiskal Pembangunan
Lonjakan utang pemerintah berdampak langsung terhadap peningkatan pembayaran bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dalam periode 2008 hingga 2025, pembayaran bunga utang meningkat dari Rp88 triliun menjadi Rp586 triliun, atau hampir tujuh kali lipat dalam waktu kurang dari dua dekade.
Baca Juga: Kasus Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Kembali Ramai Setelah Penyelidikan KPK Dimulai Lagi
Kenaikan ini menyebabkan porsi pembayaran bunga terhadap penerimaan negara meningkat tajam dari 8,6 persen pada 2014 menjadi sekitar 21 persen pada 2025.
Anthony Budiawan mengatakan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara merupakan indikator penting dalam menilai ketahanan fiskal suatu negara.
Menurut Anthony, berbagai analisis internasional menunjukkan rasio ideal biasanya berada pada kisaran 10 hingga 15 persen.
Baca Juga: Pendapatan Negara Tumbuh Namun Belanja Lebih Cepat, APBN Februari 2026 Alami Defisit Rp135,7 Triliun
Posisi Indonesia yang berada di sekitar 21 persen menunjukkan tekanan fiskal yang semakin besar terhadap ruang belanja pembangunan.
Risiko Downgrade Peringkat Kredit Dapat Memicu Tekanan Nilai Tukar Rupiah
Tekanan terhadap fiskal nasional juga meningkatkan risiko penurunan peringkat kredit negara oleh lembaga pemeringkat internasional.
Beberapa lembaga pemeringkat global telah merevisi outlook sovereign rating Indonesia menjadi negatif, yang menunjukkan meningkatnya risiko fiskal jangka menengah.
Baca Juga: Danantara Meninjau Seluruh BUMN, Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola dan Nilai Ekonomi Negara
Anthony Budiawan mengatakan penurunan peringkat kredit dapat memicu capital outflow dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik.
Artikel Terkait
Langkah Besar Energi, Presiden Prabowo Dorong PLTS Nasional, Kendaraan Listrik, dan Kompor Listrik
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Tepat Sasaran, Gus Miftah Minta Kesalahan Pelaksanaan Segera Diperbaiki
2 Kapal Minyak Indonesia Bersandar Di Hormuz, Pemerintah Siapkan Skenario Pasokan Energi Alternatif
Danantara Meninjau Seluruh BUMN, Langkah Strategis Perkuat Tata Kelola dan Nilai Ekonomi Negara
Kasus Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Kembali Ramai Setelah Penyelidikan KPK Dimulai Lagi
Pendapatan Negara Tumbuh Namun Belanja Lebih Cepat, APBN Februari 2026 Alami Defisit Rp135,7 Triliun
Ketahanan Energi Diperkuat, Pertamina Jaga Stok BBM dan LPG Hingga Lebaran Idulfitri 2026
Mahkota Binokasih Sanghyang Pake, Simbol Kedaulatan Sunda yang Simpan Rahasia Tambang Emas
IMF Nilai Ketegangan Timur Tengah Bisa Ganggu Stabilitas Ekonomi Global dan Keamanan Energi Asia
Investigasi Korupsi Pajak dan Bea Cukai Menguat, KPK Soroti Potensi Kebocoran Penerimaan Negara Besar