ekonomi

Analisis Kebijakan Fiskal: Penerimaan Negara Melemah, Beban Bunga Utang APBN Semakin Membesar

Sabtu, 7 Maret 2026 | 20:09 WIB
Ekonom PEPS, Anthony Budiawan. Kenaikan tajam pembayaran bunga utang dinilai mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk belanja pembangunan dan investasi produktif. (Dok. Instagram @anthony_budiawan)

FINANCE 24 JAM - Apakah kapasitas fiskal Indonesia sedang mengalami erosi yang serius dalam dua dekade terakhir?

Bisakah lonjakan utang dan beban bunga yang meningkat tajam memicu tekanan pada stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global?

Penurunan Rasio Pendapatan Negara Terhadap PDB Mengindikasikan Erosi Kapasitas Fiskal Nasional

Kapasitas fiskal Indonesia menunjukkan tren penurunan signifikan dalam hampir dua dekade terakhir, yang menandakan melemahnya kemampuan negara menghimpun penerimaan untuk membiayai pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga: Investigasi Korupsi Pajak dan Bea Cukai Menguat, KPK Soroti Potensi Kebocoran Penerimaan Negara Besar

Analisis kebijakan yang dirilis lembaga riset Political Economy and Policy Studies (PEPS) pada Jumat, 7 Maret 2025, menyoroti penurunan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto dari 19,8 persen pada 2008 menjadi 11,6 persen pada 2025.

Ekonom Anthony Budiawan, peneliti di PEPS, mengatakan penurunan tersebut mencerminkan erosi kapasitas fiskal struktural yang berlangsung bertahap selama lebih dari satu dekade.

Menurut Anthony Budiawan, rasio penerimaan negara yang terus melemah menunjukkan pertumbuhan ekonomi tidak diikuti peningkatan kemampuan pemerintah menghimpun sumber daya fiskal.

Baca Juga: IMF Nilai Ketegangan Timur Tengah Bisa Ganggu Stabilitas Ekonomi Global dan Keamanan Energi Asia

Dengan nilai PDB sekitar Rp22.821 triliun pada 2025, rasio penerimaan 11,6 persen menghasilkan penerimaan sekitar Rp2.647 triliun, jauh lebih rendah dibanding potensi Rp4.519 triliun jika rasio masih 19,8 persen.

Selisih potensi penerimaan yang hilang tersebut diperkirakan mencapai Rp1.870 triliun pada 2025, jumlah yang lebih dari tiga kali pembayaran bunga utang pemerintah pada tahun yang sama.

Lonjakan Utang Pemerintah Meningkat Tajam dalam Kurun Waktu Kurang Dua Dekade

Seiring melemahnya kapasitas fiskal, pemerintah semakin bergantung pada pembiayaan defisit melalui utang untuk menjaga kesinambungan anggaran negara.

Baca Juga: Mahkota Binokasih Sanghyang Pake, Simbol Kedaulatan Sunda yang Simpan Rahasia Tambang Emas

Data PEPS menunjukkan utang pemerintah meningkat dari Rp1.636 triliun pada 2008 menjadi Rp2.608 triliun pada 2014, lalu melonjak drastis menjadi Rp9.637 triliun pada 2025.

Anthony Budiawan menyatakan peningkatan hampir enam kali lipat tersebut mencerminkan tekanan fiskal yang semakin besar dalam pembiayaan APBN.

Halaman:

Tags

Terkini