PT Agincourt Resources menyampaikan belum memperoleh informasi resmi dari instansi pemerintah mengenai rencana pengambilalihan operasional tambang.
Baca Juga: OJK Serahkan Dua Pengurus Investree ke Kejaksaan, Kasus Dana Ilegal 2017–2023 Tahap Penuntutan
Operasional tambang tetap berjalan normal dengan komitmen menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Manajemen menekankan kepatuhan terhadap Good Mining Practices dan regulasi lingkungan menjadi prioritas utama dalam kegiatan operasional tambang.
Gugatan Lingkungan dan Komitmen Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan
United Tractors mengonfirmasi adanya gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp200,99 miliar terhadap PT Agincourt Resources.
Baca Juga: Data BPS Ungkap Inflasi Pangan Turun Tajam Dari 6,21 Persen Akhir 2025 ke 1,14 Persen Januari 2026
Manajemen menilai gugatan tersebut tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan dan operasional korporasi karena masih dalam tahap mediasi.
Melalui situs resmi korporasi, United Tractors menegaskan komitmen menjaga tata kelola pertambangan berkelanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Kementerian ESDM menegaskan kebijakan pengelolaan tambang strategis akan mengikuti ketentuan hukum serta mempertimbangkan stabilitas investasi sektor mineral.
Baca Juga: Harga Ekspor CPO Dipangkas 50 Persen Pemerintah Kejar Transfer Pricing Korporasi Besar Nasional
Pengamat menilai kejelasan status hukum Tambang Martabe penting bagi kepastian investasi dan stabilitas pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.****