Pendalaman Aliran Dana dan Potensi Pelanggaran Lebih Luas
KPK menelusuri kemungkinan keterkaitan 12 korporasi dengan praktik pengaturan pajak atau dugaan pencucian uang.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada tidaknya penggunaan korporasi sebagai sarana penyamaran aliran dana.
Baca Juga: Pengalihan Tambang Martabe ke BUMN Baru dan Dampaknya Pada Investor Global Sektor Mineral
Pemeriksaan mencakup aktivitas usaha dan struktur kepemilikan korporasi terkait.
“Apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya dengan aspek perpajakan tentu akan didalami penyidik,” kata Budi Prasetyo.
Ia menegaskan penyidikan tidak hanya fokus pada suap tetapi juga potensi tindak pidana lain.
Baca Juga: Peringatan MSCI 2026: Terancam Turun Kelas, Ekonom Soroti Masalah Governance dan Investasi Domestik
KPK membuka kemungkinan pengembangan perkara jika ditemukan bukti tambahan.
KPK menegaskan komitmennya mengusut tuntas perkara yang beririsan dengan integritas sistem perpajakan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat strategis.
Penyidikan diharapkan memberi kepastian hukum dan memperkuat pengawasan aparatur negara.****