FINANCE 24 JAM - Bisakah reformasi perizinan tambang dan subsidi energi menjadi jalan keluar ketimpangan ekonomi nasional?
Ataukah kebijakan baru ini justru menguji konsistensi negara dalam mengelola kekayaan alam secara adil?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan reformasi tata kelola energi sebagai prioritas nasional.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia 2026 di Persimpangan: Stabilitas Makro Atau Akselerasi Pertumbuhan
Langkah ini diarahkan untuk memastikan manfaat sumber daya alam dirasakan masyarakat luas.
Bahlil menyampaikan kebijakan tersebut pada penghujung 2025 sebagai respon atas maraknya praktik ilegal sektor energi.
Ia menekankan integritas dan pemerataan ekonomi sebagai fondasi kebijakan.
Baca Juga: Dialog Bahlil dengan Pengamat, Semeru Catat 4 Gempa Per Jam dan Lewotobi Masih Siaga Level III
Negara Hadir Menertibkan Tata Kelola Pertambangan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai konsentrasi pengelolaan tambang selama ini belum merata.
Negara berupaya memperluas akses pengelolaan secara adil dan legal.
Menurut Bahlil, penegakan hukum harus berjalan seiring reformasi kebijakan.
Baca Juga: Demutualisasi BEI 2026: 5 Alasan Pemerintah Optimistis Pasar Modal Lebih Kompetitif
Langkah ini bertujuan memperbaiki kepercayaan publik terhadap sektor energi.
Akses IUPK untuk Ormas dan Koperasi Daerah
Pemerintah mulai memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus kepada organisasi kemasyarakatan.
Artikel Terkait
Peta Baru Kekayaan Asia 2025: Energi dan Teknologi Dominasi, Prajogo Pangestu Masuk 11 Besar
Presiden Prabowo Subianto akan Buka Perdagangan BEI 2026, Desember 2025 Catat 20 Hari Efektif
Tambang Emas Ilegal Di NTB Terbongkar, Polda Ungkap Pola Pendanaan dan Peran WNA Tiongkok
INDODAX Klarifikasi Isu Kehilangan Dana, 9,5 Juta Member Diminta Waspadai Akses Ilegal Akun Kripto
Tanpa Impor, Serapan Beras 2025 Tembus 3,43 Juta Ton dan Stok Akhir Capai 3,39 Juta Ton
PMK 94/2025 Terbit, Pemerintah Resmi Buka Fintech dan Marketplace Jadi Penjual SUN
Purbaya Ungkap Arah Baru Pasar Modal: 5 Dampak Demutualisasi BEI bagi Likuiditas dan Inovasi
Ekonomi Indonesia 2026: Stabil di Atas 5 Persen di Tengah Risiko Global dan Tekanan Fiskal
Empat Gempa Per Jam di Semeru, Menteri Bahlil Pastikan Pemantauan Gunung Api Berjalan Ketat