Pada 2024, sektor energi menyumbang lebih dari 15 persen penerimaan negara bukan pajak.
Pemerintah menargetkan peningkatan kontribusi melalui tata kelola transparan.****
Pada 2024, sektor energi menyumbang lebih dari 15 persen penerimaan negara bukan pajak.
Pemerintah menargetkan peningkatan kontribusi melalui tata kelola transparan.****
Artikel Terkait
Peta Baru Kekayaan Asia 2025: Energi dan Teknologi Dominasi, Prajogo Pangestu Masuk 11 Besar
Presiden Prabowo Subianto akan Buka Perdagangan BEI 2026, Desember 2025 Catat 20 Hari Efektif
Tambang Emas Ilegal Di NTB Terbongkar, Polda Ungkap Pola Pendanaan dan Peran WNA Tiongkok
INDODAX Klarifikasi Isu Kehilangan Dana, 9,5 Juta Member Diminta Waspadai Akses Ilegal Akun Kripto
Tanpa Impor, Serapan Beras 2025 Tembus 3,43 Juta Ton dan Stok Akhir Capai 3,39 Juta Ton
PMK 94/2025 Terbit, Pemerintah Resmi Buka Fintech dan Marketplace Jadi Penjual SUN
Purbaya Ungkap Arah Baru Pasar Modal: 5 Dampak Demutualisasi BEI bagi Likuiditas dan Inovasi
Ekonomi Indonesia 2026: Stabil di Atas 5 Persen di Tengah Risiko Global dan Tekanan Fiskal
Empat Gempa Per Jam di Semeru, Menteri Bahlil Pastikan Pemantauan Gunung Api Berjalan Ketat