FINANCE 24 JAM - Apakah negara akhirnya mengambil kembali kendali atas lahan strategis yang selama ini dikuasai korporasi bermasalah?
Seberapa besar dampak pengambilalihan satu juta hektare lahan ini bagi kedaulatan ekonomi dan tata kelola sumber daya nasional?
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi mengambil alih pengelolaan sekitar satu juta hektare lahan dari 28 korporasi yang izinnya dicabut.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Penghentian Impor BBM Bertahap Demi Swasembada Energi Nasional 2026
Penertiban Lahan Bermasalah Demi Kepentingan Negara
Pencabutan izin dilakukan karena pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, pertambangan, dan perkebunan yang dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan.
Sejumlah lahan tersebut berada di wilayah rawan bencana di Sumatera, yang terdampak banjir dan longsor pada akhir 2025.
Pemerintah menilai penertiban ini sebagai langkah korektif terhadap tata kelola sumber daya alam yang menyimpang dari regulasi.
Baca Juga: Imlek Festival Nasional 2026 Jadi Strategi Pemerintah Perkuat Toleransi dan Identitas Kebangsaan
Peran Danantara dalam Skema Pengelolaan Baru
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Danantara ditugaskan memastikan lahan tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan.
Danantara menunjuk PT Perhutani mengelola lahan dari 22 badan usaha kehutanan yang izinnya dicabut.
Sementara itu, MIND ID bersama PT Antam Tbk ditunjuk mengelola lahan dari enam korporasi non-kehutanan sektor tambang dan perkebunan.
Baca Juga: OECD Sebut Pajak Global Bocor Ratusan Miliar, Penghindaran PPN Terjadi dalam Ekonomi Digital
Daftar Korporasi dan Cakupan Sektor Usaha
Di sektor kehutanan, izin dicabut dari korporasi seperti PT Aceh Nusa Indrapuri, PT Rimba Timur Sentosa, dan PT Biomass Andalan Energi.
Di sektor non-kehutanan, korporasi yang izinnya dicabut antara lain PT Ika Bina Agro Wisesa, CV Rimba Jaya, dan PT Inang Sari.
Artikel Terkait
Kemenkeu Tegaskan Hoaks Isu Menkeu Purbaya Ditipu Korporasi Bank Himbara Soal Dana Rp200 T
Gas Karbon Monoksida Renggut 11 Nyawa Gurandil di Pongkor, Gubernur Jabar Tutup Tambang Ilegal
Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan 80 Persen Ekonomi RI Ditentukan Domestik Bukan Faktor Global
Langkah Tegas ESDM Cabut IUP Tambang Dinilai Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Lingkungan
Kapolri Tegaskan Independensi, Wacana Menteri Kepolisian Dinilai Picu Dualisme Kepemimpinan
Dari 514 Juta Ton Batu Bara Hingga 2,2 Juta Ton Nikel, Peran Strategis Indonesia di Pasar Internasional
Isu Reshuffle Kabinet 2026 Menguat, Istana Tegaskan Evaluasi Kinerja Menteri Masih Berjalan Hingga Januari
Produksi Nikel Dikurangi, Pemerintah Indonesia Jaga Posisi Tawar Indonesia di Pasar Global
CORE: Tanpa Kerja Sama Global, Penghindaran PPN Akan Terus Berulang dan Sulit Dikendalikan
Imlek Festival Nasional 2026 Perkuat Harmoni Melalui Perayaan Budaya Terbuka dan Inklusif