Sepanjang 2024–2025, Polri memfasilitasi 23 pemulangan subjek hukum melalui mekanisme serupa.
Baca Juga: Gubernur Andra Soni Hentikan IUP Baru, 200 Korporasi Tambang Banten Dievaluasi Menyeluruh
Polri Siapkan Mekanisme Ekstradisi Sesuai Hukum Berlaku
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut seluruh langkah akan mengikuti prosedur hukum yang sah.
Ia menegaskan tidak ada tindakan represif di luar koridor peraturan perundang-undangan.
“Polri bekerja berdasarkan hukum nasional dan konvensi internasional yang berlaku,” kata Trunoyudo.
Ia menyatakan, opsi ekstradisi akan ditempuh bila syarat yuridis terpenuhi.
Baca Juga: Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Korupsi Migas Pertamina Rp285 Triliun Masuk Fase Global
Indonesia saat ini memiliki perjanjian ekstradisi dengan lebih dari 10 negara, termasuk negara-negara di kawasan Asia dan Eropa.
Kementerian Hukum mencatat, efektivitas ekstradisi meningkat sejak revisi Undang-Undang Ekstradisi tahun 2023.
Kasus Lama Kembali Mengemuka dalam Penegakan Hukum
Nama Riza Chalid sebelumnya mencuat dalam berbagai pemberitaan nasional terkait kasus energi dan migas sejak satu dekade terakhir.
Baca Juga: 26 Juta HaHutan Alam Terancam, Deforestasi Legal Lewat Izin Perkebunan Tambang dan PSN
Namun, proses hukum terhadapnya dinilai berjalan lambat karena kendala lintas yurisdiksi.
Pendeteksian ini krusial bagi kredibilitas penegakan hukum, konsistensi aparat menjadi kunci kepercayaan publik.
Ngara harus menunjukkan bahwa hukum tetap berjalan tanpa memandang waktu dan status.
Baca Juga: PPATK Bongkar Ekosistem Keuangan Tambang Emas Ilegal Rp992 T.Selama 2023 Hingga 2025Baca Juga: Saham Gorengan Disorot Aparat, Bareskrim Telusuri Aliran Dana dan Potensi Pencucian Uang Terorganisasi
Artikel Terkait
Sejumlah Pimpinan OJK Mundur, 3 Pejabat Puncak Tegaskan Tanggung Jawab Moral Jaga Stabilitas Keuangan
IHSG Tertekan Aksi Jual Asing, Pemerintah Soroti Lambatnya Respons Terhadap Masukan MSCI
MSCI Beri Peringatan, Status Emerging Market Terancam Turun oleh Transparansi dan Regulasi
Dugaan Manipulasi Saham Gorengan Bareskrim Bersama OJK dan BEI Dalami IHSG Terkoreksi Hingga 2 Persen
Penyidikan Sawit 2015–2024 Berlanjut, Kejaksaan Agung Dalami Dokumen Dari Rumah Siti Nurbaya
PPATK Ungkap Dana Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun dalam 3 Tahun, Ancaman Ekonomi Nasional
26 Juta Hektar Hutan Alam Dalam Risiko, WALHI Nilai Izin Resmi Masih Buka Celah Kerusakan Ekosistem
Red Notice Interpol Jadi Babak Baru Kasus Korupsi Migas Pertamina Kerugian Negara Rp285 Triliun
Danantara Tegaskan Nol Agenda Perombakan Direksi Himbara Meski Isu Politik Menguat Akhir Januari 2026
Ketika Utang Amerika Serikat Membengkak 38 Triliun Dolar AS, Ray Dalio Soroti Ancaman Global