• Sabtu, 18 April 2026

Prabowo ke Luar Negeri Pakai Satu Pesawat, Istana Ungkap Peran Pesawat Pendukung TNI

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Rabu, 4 Februari 2026 | 16:35 WIB
Seskab Teddy Indra Wijaya menjelaskan fakta penggunaan satu pesawat kepresidenan Presiden Prabowo untuk kunjungan luar negeri resmi. (Facebook.com @Setkab RI)
Seskab Teddy Indra Wijaya menjelaskan fakta penggunaan satu pesawat kepresidenan Presiden Prabowo untuk kunjungan luar negeri resmi. (Facebook.com @Setkab RI)

Menurut Teddy, perangkat tersebut meliputi Pasukan Pengamanan Presiden, tim protokol, tim dokter, Kementerian Luar Negeri, serta wartawan peliput.

Baca Juga: Harga Pangan Melandai Awal 2026, Deflasi Januari Jadi Indikator Efektivitas Intervensi Pemerintah

Penggunaan pesawat pendukung ini disebut sebagai praktik lazim dalam kunjungan kenegaraan dan tidak melanggar aturan.

Penggunaan Satu Pesawat untuk Perjalanan Jarak Jauh

Teddy memastikan bahwa selama satu tahun terakhir, Presiden Prabowo selalu menggunakan satu pesawat kepresidenan untuk perjalanan luar negeri jarak jauh.

Pesawat tersebut adalah Boeing 777 milik korporasi Garuda Indonesia yang ditetapkan sebagai pesawat kepresidenan.

Ia menegaskan tidak ada perubahan kebijakan penggunaan pesawat sejak awal masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Red Notice Interpol Tidak Mengikat, Kejaksaan Agung Jelaskan Strategi Kejar Riza Chalid di Luar Negeri

Pemerintah menyatakan komitmennya terhadap efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap perjalanan kenegaraan.

Pemerintah Tekankan Transparansi dan Akurasi Informasi

Teddy menilai klarifikasi ini penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga transparansi penggunaan fasilitas negara.

Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap pengawasan publik sepanjang berbasis data dan informasi yang benar.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Eks Pimpinan BUMN Atas Aset Negara 1,04 Triliun Dolar AS

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi dari sumber resmi sebelum menyebarkannya kembali.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah hoaks dan menjaga kualitas diskursus publik nasional.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X