FIANANCE 24 JAM - Apakah penggeledahan aparat penegak hukum di kawasan SCBD menjadi sinyal serius pembenahan pasar modal Indonesia?
Mengapa kasus dugaan saham gorengan kembali mencuat saat kepercayaan investor ritel tengah diuji oleh gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)?
Penggeledahan Dittipideksus Bareskrim di Kantor Korporasi Sekuritas
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di Equity Tower SCBD Jakarta Selatan pada 3 Februari 2026.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang terkait praktik saham gorengan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan langkah ini bagian dari komitmen menjaga integritas pasar modal nasional.
Dugaan IPO Bermasalah dan Peran Penjamin Emisi Efek
Kasus ini berkaitan dengan penawaran umum perdana PT Multi Makmur Lemindo berkode saham PIPA yang berlangsung pada 2023.
Baca Juga: Eks Bos BUMN Diingatkan Soal Akuntabilitas Hukum Pengelolaan Aset Negara Bernilai Triliunan Dolar AS
PT Shinhan Sekuritas Indonesia tercatat berperan sebagai penjamin emisi efek dalam proses Initial Public Offering (IPO) korporasi tersebut.
Penyidik menduga valuasi aset PT MML tidak memenuhi ketentuan kelayakan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penetapan Tersangka Baru dalam Pengembangan Penyidikan
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan manipulasi pasar.
Baca Juga: Moratorium Tambang Banten Tanpa Batas Waktu, Pemprov Prioritaskan Keselamatan Warga dan Lingkungan
Tersangka BH merupakan mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan BEI yang telah diberhentikan.
Dua tersangka lain adalah DA selaku penasihat keuangan serta RE sebagai mantan manajer proyek PT MML saat IPO.
Artikel Terkait
Kementerian ESDM Siapkan 313 Wilayah Pertambangan pada 2026 untuk Legalisasi Tambang Rakyat
190 Negara Anggota Interpol, Indonesia Deteksi Muhammad Riza Chalid dan Siapkan Proses Hukum
Rating Indonesia Dipangkas Nomura Setelah Goldman Sachs Dan UBS, IHSG Tertekan Hingga 8 Persen
Saham Alami Penurunan, Valuasinya Tinggi Namun Tanpa Dukungan Kinerja Fundamental Korporasi
Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas Picu Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Indonesia
Aksi Jual Asing Tekan Saham Telkom Indonesia Saat MSCI Soroti Transparansi Pasar Modal 2026
Moratorium Tambang Banten Tanpa Batas Waktu, Pemprov Prioritaskan Keselamatan Warga dan Lingkungan
Anindya Bakrie Soroti Risiko Saham Gorengan di Tengah Lonjakan 15 Persen Investor Ritel Indonesia
Eks Bos BUMN Diingatkan Soal Akuntabilitas Hukum Pengelolaan Aset Negara Bernilai Triliunan Dolar AS
Prabowo Soroti Pasar Modal, Kredit Rp5.000 Triliun Bank Himbara dan Bonus Direksi BUMN Jadi Perhatian