• Sabtu, 18 April 2026

Tambang Emas Ilegal Poboya Sulteng Dipersoalkan: 5 Fakta PETI di Balik Klaim Legal Aparat

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35 WIB
Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. (Dok. tribratanews.sulteng.polri.go.id)
Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. (Dok. tribratanews.sulteng.polri.go.id)

Laporan WALHI mencatat Poboya sebagai salah satu wilayah rawan konflik pertambangan.

Baca Juga: Ambisi Pajak Rp 2.357,7 Triliun di 2026: Dunia Usaha Minta Strategi Presisi dari Pemerintah

Peneliti menyebut sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci penyelesaian.

Pemerintah daerah berharap aparat penegak hukum mengacu pada prinsip perlindungan lingkungan.

Isu Poboya kini menjadi ujian koordinasi antarlembaga, publik menanti langkah konkret yang terukur dan transparan.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X