FINANCE 24 JAM - Bagaimana jejak kebijakan tambang Tumpang Pitu memengaruhi lingkungan dan masyarakat Banyuwangi?
Mampukah kebijakan investasi besar berjalan seimbang dengan perlindungan alam dan kepentingan warga pesisir selatan hingga saat ini?
Tambang Tumpang Pitu Banyuwangi Sorot Isu Lingkungan Dan Sosial
Tambang emas Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran menjadi salah satu proyek tambang strategis dengan dampak ekonomi dan lingkungan yang terus diperbincangkan.
Baca Juga: Risiko Jadi Frontier Market, Ekonom Uelaskan Penyebab Turunnya Kepercayaan Pihak Investor Asing
Kebijakan yang diambil Abdullah Azwar Anas saat menjabat Bupati Banyuwangi dinilai menentukan arah investasi tambang besar di wilayah tersebut.
Isu pengalihan izin, perubahan status hutan, serta konflik sosial warga menjadi bagian dari dinamika pengelolaan sumber daya alam daerah.
Perubahan Status Hutan Lindung Jadi Produksi Picu Polemik
Sebagian kawasan Gunung Tumpang Pitu mengalami perubahan status dari hutan lindung menjadi hutan produksi tetap untuk mendukung aktivitas pertambangan terbuka.
Baca Juga: Teknologi AI Jadi Senjata Baru Kejar Target Rasio Pajak 12 Persen PDB Pada Tahun 2026 Mendatang
Perubahan status kawasan memungkinkan eksploitasi tambang skala besar secara legal sesuai regulasi kehutanan dan minerba nasional.
Namun, aktivis lingkungan menilai perubahan tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan sumber air masyarakat sekitar.
Insiden Lumpur Pulau Merah Jadi Momentum Pengawasan Tambang
Pada Agustus 2016, Pantai Pulau Merah terdampak banjir lumpur dari area tambang setelah sistem dam penahan belum sepenuhnya berfungsi.
Baca Juga: 2 SK Tambang Terbit dalam 10 Hari, Dugaan Inkonsistensi IUP Tumpang Pitu Disorot Pegiat Antikorupsi
Abdullah Azwar Anas saat itu menyampaikan teguran tertulis kepada korporasi tambang dan meminta percepatan pembangunan fasilitas pengendali sedimen.
Peristiwa tersebut memicu perdebatan publik mengenai keseimbangan investasi tambang dan sektor pariwisata Banyuwangi.
Artikel Terkait
KPK Usut Dugaan Korupsi EDC BRI Rp2,1 Triliun, Hendri Satrio Minta Pelaku Dihukum Tanpa Kompromi
Pernyataan Pandji Usai Diperiksa Polisi Terkait Komedi dan Laporan Dugaan Penghinaan Adat Toraja
Didik J Rachbini Jelaskan Peran Agus Widjojo dalam Reformasi Militer dan Pemikiran Strategis Nasional
Klarifikasi Resmi Denada 2026 Soal 2 Anak Kandung, Ancaman Hukum bagi Penyebaran Rumor Tidak Benar
Isu Penunjukan Pimpinan OJK Tanpa Seleksi Dibantah Menkeu, Tegaskan Proses Resmi Ikuti UU
OTT Bea Cukai Berujung Penyerahan Diri John Field, KPK Dalami Peran 6 Tersangka Suap Importasi Barang
Rencana Akuisisi PNM oleh Pemerintah Disorot, Subsidi Bunga KUR Rp14 Triliun Dinilai Belum Efektif
Kajian 3 SK Bupati Banyuwangi 2012 Soal Pengalihan IUP Tumpang Pitu Picu Hukum dan Transparansi
Target Rasio Pajak 12 Persen PDB 2026, Kemenkeu Gunakan AI untuk Deteksi Under Invoicing Korporasi
Peringatan MSCI 2026: Terancam Turun Kelas, Ekonom Soroti Masalah Governance dan Investasi Domestik