FINANCE 24 JAM - Apakah defisit APBN 2025 yang mencapai hampir batas maksimal 3 persen hanya efek dari lambatnya penerimaan pajak?
Apakah pemerintah benar-benar menahan risiko krisis ekonomi dengan memperlebar defisit fiskal?
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 secara resmi mencapai Rp 695,1 triliun.
Baca Juga: Energi Hijau Berbasis Pertanian Diperkuat, Mentan Amran Masuk Dewan Energi Nasional Awal 2026
Setara 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), hampir menyentuh batas maksimal menurut Undang-Undang APBN.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa angka itu lebih tinggi dibanding target awal 2,53 persen dari PDB dan proyeksi semester kedua di 2,78 persen, namun masih tetap di bawah ambang batas aman 3 persen.
Dampak Shortfall Penerimaan Pajak dan Realisasi Belanja Negara
Realisasi penerimaan negara sepanjang 2025 mencapai Rp 2.756,3 triliun.
Baca Juga: Danantara Kelola 1 Juta Ha Lahan Usai Izin 28 Korporasi Dicabut Pemerintah Demi Kepastian Hukum
Hanya 91,7 persen dari target APBN senilai Rp 3.005,1 triliun, dengan penerimaan pajak sekitar Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target.
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 3.451,4 triliun, menunjukkan tekanan fiskal akibat kebutuhan belanja yang tinggi untuk menjaga daya beli dan stimulus ekonomi.
Strategi Pemerintah: Counter-Cyclical di Tengah Ketidakpastian Global
Menurut Purbaya, pelebaran defisit bukan sekadar akibat shortfall pendapatan, tetapi juga strategi counter-cyclical untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga: Dewan Energi Nasional Terima 4 Arahan Prabowo Soal Impor BBM Ketahanan dan Kemandirian Energi
“Kita memilih menjaga belanja pemerintah untuk mendukung ekonomi tetap bergerak, daripada menahan belanja yang bisa membuat daya beli turun tajam,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta.
Kebijakan ini secara eksplisit mempertahankan ruang fiskal agar tidak melanggar ketentuan hukum sekaligus memberikan “shock absorber” bagi perekonomian nasional.
Artikel Terkait
Langkah Tegas ESDM Cabut IUP Tambang Dinilai Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Lingkungan
Kapolri Tegaskan Independensi, Wacana Menteri Kepolisian Dinilai Picu Dualisme Kepemimpinan
Dari 514 Juta Ton Batu Bara Hingga 2,2 Juta Ton Nikel, Peran Strategis Indonesia di Pasar Internasional
Isu Reshuffle Kabinet 2026 Menguat, Istana Tegaskan Evaluasi Kinerja Menteri Masih Berjalan Hingga Januari
Produksi Nikel Dikurangi, Pemerintah Indonesia Jaga Posisi Tawar Indonesia di Pasar Global
CORE: Tanpa Kerja Sama Global, Penghindaran PPN Akan Terus Berulang dan Sulit Dikendalikan
Imlek Festival Nasional 2026 Perkuat Harmoni Melalui Perayaan Budaya Terbuka dan Inklusif
Dewan Energi Nasional Terima 4 Arahan Prabowo Soal Impor BBM Ketahanan dan Kemandirian Energi
Danantara Kelola 1 Juta Ha Lahan Usai Izin 28 Korporasi Dicabut Pemerintah Demi Kepastian Hukum
Energi Hijau Berbasis Pertanian Diperkuat, Mentan Amran Masuk Dewan Energi Nasional Awal 2026