• Sabtu, 18 April 2026

OJK Serahkan Dua Pengurus Investree ke Kejaksaan, Kasus Dana Ilegal 2017–2023 Tahap Penuntutan

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Jumat, 6 Februari 2026 | 11:22 WIB
Bupati Pati Sudewo. Penyidik OJK menyerahkan tersangka kasus Investree ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menandai dimulainya proses penuntutan. (Facebook.com @Sudewo  (official))
Bupati Pati Sudewo. Penyidik OJK menyerahkan tersangka kasus Investree ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menandai dimulainya proses penuntutan. (Facebook.com @Sudewo (official))

KPK juga merekomendasikan digitalisasi proses seleksi perangkat desa.

Sistem terbuka diharapkan meminimalkan intervensi dan transaksi ilegal, upaya ini menjadi bagian strategi nasional pencegahan korupsi.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X