Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen dan data yang relevan dengan konstruksi perkara.
Baca Juga: Pemerintah Genjot Hilirisasi Bauksit untuk Industri Aluminium dan Tekan Defisit Neraca Pembayaran
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang yang diduga berasal dari pihak tersangka.
Seluruh barang bukti kini dianalisis untuk memperkuat dugaan adanya keterkaitan antara pemeriksaan pajak dan aliran dana ilegal.
KPK menegaskan setiap temuan akan diuji secara forensik sebelum ditarik ke dalam kesimpulan hukum.
Baca Juga: Profil Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto yang Merugikan Korban Hingga Miliaran Rupiah
Lima Tersangka dan Peran yang Masih Didalami
KPK telah menetapkan lima orang tersangka sejak 11 Januari 2026 dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak ini.
Para tersangka berasal dari pihak swasta, yakni korporasi PT Wanatiara Persada, serta aparatur di lingkungan Ditjen Pajak.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas lengkap seluruh tersangka karena penyidikan masih berlangsung.
Baca Juga: Tekanan Ekonomi Belum Pulih, Target Pajak 2026 Sebesar Rp 2.357,7 Triliun Dinilai Berisiko
Budi Prasetyo menegaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum.
KPK juga masih membuka kemungkinan penetapan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Baca Juga: Banjir Dua Pekan Lumpuhkan Ekonomi Kalsel, Aspirasi Mahasiswa Menggema di Hadapan Wapres
KPK menekankan bahwa status tersangka tidak ditentukan berdasarkan jabatan, melainkan perbuatan yang dapat dibuktikan secara hukum.
Artikel Terkait
Fitch Tetapkan Peringkat BBB Obligasi Indonesia Berdenominasi Dolar AS, Stabil di Tengah Risiko Global
Di Tengah Rugi 20 JutabDolar AS, Tantiem Direksi Pelita Air Service Menuai Kritik
Banjir Dua Pekan Lumpuhkan Ekonomi Kalsel, Aspirasi Mahasiswa Menggema di Hadapan Wapres
PHK Citigroup Jadi Tahap Awal Target 20.000 Posisi Hingga 2026, Restrukturisasi Berlanjut
Tekanan Ekonomi Belum Pulih, Target Pajak 2026 Sebesar Rp 2.357,7 Triliun Dinilai Berisiko
Profil Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto yang Merugikan Korban Hingga Miliaran Rupiah
Pemerintah Genjot Hilirisasi Bauksit untuk Industri Aluminium dan Tekan Defisit Neraca Pembayaran
Produksi Batu Bara PT MNC Energy Investments Capai 80% Target RKAB 2025, Siap Ekspansi di 2026
IHSG Rekor Awal 2026, Saham Grup Barito Dilirik Investor Global, Berkontribusi Kenaikan Indeks
Dari Sawit ke Forbes, Wirastuty Fangiono Raih Status Konglomerat Perempuan Termuda Indonesia