• Sabtu, 18 April 2026

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap KPP Madya Jakarta Utara ke Pusat DJP, 2 Direktorat Digeledah

Photo Author
Tim 24 Jam News, Finance 24 Jam
- Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:30 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan suap pajak di lingkungan Ditjen Pajak. (Dok. Kpk.go.id)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan suap pajak di lingkungan Ditjen Pajak. (Dok. Kpk.go.id)

Setiap aparatur negara yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya akan diproses sesuai hukum pidana korupsi.

Prinsip kehati-hatian tetap dikedepankan agar tidak terjadi kriminalisasi.

Baca Juga: PHK Citigroup Jadi Tahap Awal Target 20.000 Posisi Hingga 2026, Restrukturisasi Berlanjut

Fokus Penyelidikan Pada Mekanisme Penentuan Tarif PBB

Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga mendalami mekanisme penentuan tarif Pajak Bumi dan Bangunan.

Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian memiliki kewenangan teknis dalam proses penilaian objek pajak.

KPK mendalami apakah mekanisme tersebut dimanfaatkan sebagai pintu masuk terjadinya suap.

Baca Juga: Di Tengah Rugi 20 JutabDolar AS, Tantiem Direksi Pelita Air Service Menuai Kritik

Penyidikan menyoroti potensi penyimpangan dalam proses penilaian nilai objek pajak yang berdampak langsung pada besaran kewajiban pajak.

Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan penerimaan negara secara signifikan, KPK menilai aspek ini krusial karena menyentuh kepentingan publik yang luas.

Menurut KPK, penyelidikan terhadap aspek teknis perpajakan dilakukan dengan melibatkan ahli dan auditor independen.

Baca Juga: Fitch Tetapkan Peringkat BBB Obligasi Indonesia Berdenominasi Dolar AS, Stabil di Tengah Risiko Global

Langkah ini untuk memastikan analisis dilakukan secara objektif dan berbasis data, pendekatan tersebut juga bertujuan memperkuat pembuktian di persidangan.

Penegakan Hukum dan Dampak Bagi Reformasi Pajak

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi agenda reformasi perpajakan nasional.

Transparansi dan akuntabilitas aparatur pajak menjadi sorotan publik setelah sejumlah perkara korupsi terungkap.

Baca Juga: Angka Pajak Disulap: KPK Ungkap Selisih PBB hingga Sebesar Rp59,3 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X