FINANCE 24 JAM - Bagaimana emas ilegal bernilai Rp25,8 triliun bisa masuk sistem ekonomi resmi?
Apakah industri emas nasional tanpa sadar menjadi pintu pencucian uang skala besar?
Jejak Ekonomi Gelap Tambang Emas Ilegal dalam Sistem Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dugaan pencucian uang dari tambang emas ilegal mencapai Rp25,8 triliun berdasarkan analisis transaksi keuangan nasional.
Baca Juga: First Gold Pour Proyek Emas Pani Resmi Dimulai, Korporasi Tambang Masuki Era Produksi Baru Strategis
Kasus tersebut berawal dari temuan PPATK mengenai aktivitas transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas selama periode 2019 hingga 2025.
Bareskrim Polri melalui Dittipideksus melakukan penggeledahan di Surabaya dan Nganjuk dengan menyita emas batangan, dokumen transaksi, serta bukti elektronik jaringan perdagangan.
Empat boks kontainer barang bukti diamankan dari lokasi penggeledahan, menandakan skala operasi perdagangan emas ilegal yang sangat besar.
Baca Juga: Mengapa Sertifikasi Halal Tidak Bisa Dinegosiasikan Meski Tekanan Dagang Global Terus Meningkat
Kapolri menegaskan penyidikan diarahkan membongkar struktur ekonomi jaringan, termasuk pemodal utama yang menikmati keuntungan terbesar dari aktivitas ilegal.
Rantai Distribusi Emas Ilegal, Dari Tambang Hingga Industri Pemurnian
Penyidik menemukan emas berasal dari pertambangan ilegal di Kalimantan Barat yang kemudian diproses dan dimurnikan sebelum masuk jalur perdagangan resmi.
Modus ini memungkinkan emas ilegal bercampur dengan emas legal sehingga sulit dibedakan dalam sistem distribusi industri logam mulia nasional.
Sebanyak 37 saksi telah diperiksa guna menelusuri hubungan antara penambang ilegal, pelaku usaha, hingga entitas perdagangan emas domestik.
Praktik pencucian uang berbasis komoditas dinilai semakin kompleks karena melibatkan rantai bisnis legal yang digunakan sebagai sarana penyamaran transaksi.
Artikel Terkait
Perjanjian Dagang Indonesia - AS Sorot Ketimpangan Akses Pasar dan Tantangan Ketahanan Pangan Nasional
Putusan MA AS Picu Kebijakan Tarif Baru Trump, Bagaimana Strategi Indonesia Jaga Stabilitas Ekspor Nasional
Indonesia Antisipasi Kebijakan Tarif Baru AS Demi Menjaga Daya Saing Ekspor Nasional Ke Pasar Global
Bank Syariah Dinilai Kurang Efisien, OJK Ungkap Penyebab Struktur Biaya Tinggi Keuangan Syariah
Walhi Soroti Risiko Ekologis Jika Kontra Freeport Diperpanjang Hingga Cadangan Mineral Habis Sepenuhnya
Purbaya Desak Bersihkan Saham Gorengan BEI Demi Lindungi Investor Muda dan Stabilitas Pasar Modal
Mengapa Uni Emirat Arab Jadi Mitra Strategis Elon Musk dalam Kembangkan Teknologi Masa Depan
Bahlil Ungkap 3 Jalur Investasi Tambang untuk AS, Hilirisasi Mineral Tetap Jadi Syarat Utama Investasi
Di Balik Pembelian 50 Pesawat Boeing, ni Arah Baru Kebijakan Ekonomi Indonesia Bersama AS
BEI Ungkap 8 Korporasi Masuk Pipeline IPO, Mengapa Hingga Februari Belum Ada Pencatatan Saham Baru